PravadaNews – Sulitnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner menembus pasar luar negeri membuat waralaba didorong oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sebagai jalur baru ekspor.
Arah itu muncul karena ekspor UMKM tidak cukup hanya mengandalkan pengiriman produk. Dalam sektor kuliner, pelaku usaha juga perlu membawa merek, standar rasa, sistem layanan, dan tata kelola bisnis.
Perlu diketahui, program UMKM Bisa Ekspor mencatat transaksi 193 juta dolar Amerika Serikat (AS) sepanjang Januari-Mei 2026. Jumlah itu melampaui transaksi sepanjang 2025 yang mencapai 134 juta dolar AS.
Capaian tersebut menunjukkan peluang ekspor UMKM masih terbuka, meski akses pasar tidak mudah ditembus. Perihal sektor kuliner, peluang itu kemudian diarahkan pemerintah melalui pengembangan waralaba.
Dalam hal ini, Mendag Budi Santoso menilai, waralaba dapat menjadi jalur baru bagi UMKM untuk masuk ke pasar global.
“Kami mendorong UMKM karena mencari pasar bagi UMKM tidak mudah, UMKM juga terkena imbas krisis global ini,” ujar Budi saat ditemui di kawasan Tebet, Senin (22/6/2026).
Waralaba, baginya, lebih siap dikembangkan karena mitra di negara tujuan tidak perlu memulai usaha dari nol. Format usaha yang sudah terbentuk dapat membantu pelaku usaha memperluas pasar dengan risiko yang lebih terukur.
Namun, waralaba juga menuntut kesiapan yang lebih besar dibandingkan ekspor produk biasa. UMKM kuliner perlu memiliki legalitas, standar produksi, rantai pasok, manajemen, ataupun pengawasan kualitas yang konsisten.
Sebagai informasi, waralaba telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba. Regulasi itu mencakup kriteria usaha, prospektus penawaran, perjanjian, hingga Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).
Aturan tersebut menegaskan ekspansi merek tidak cukup hanya mengandalkan menu yang dikenal konsumen. Pelaku usaha harus memastikan sistem bisnis dapat dijalankan mitra tanpa menurunkan mutu produk dan layanan.
Di sisi lain, Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) menyatakan pengembangan UMKM melalui waralaba perlu menyentuh persoalan rantai pasok dan daya saing. Dengan begitu, waralaba tidak berhenti sebagai pembukaan gerai, tapi menjadi penguatan sistem usaha.
“Pengembangan UMKM melalui model waralaba memiliki potensi besar dalam memperkuat konektivitas rantai pasok serta meningkatkan daya saing usaha,” tulis AFI dalam laman resminya, dikutip Selasa (7/7).
Dengan syarat tersebut, ekspor kuliner lewat waralaba tidak cukup mengandalkan rasa makanan Indonesia. Pelaku usaha perlu membangun standar operasional, sampai pengawasan merek secara konsisten.
Karena itu, waralaba kuliner dapat menjadi jalan baru ekspor UMKM jika pelaku usaha siap membangun sistem bisnis yang kuat.















