Salah satu barang bukti berisi Emas puluhan kilogram diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kamis (9/7/2026). (Foto: Dok. PravadaNews/Rosikhul)

Beranda / Hukum / Satu Koper Berisi Emas Diserahkan ke Reskrimsus

Satu Koper Berisi Emas Diserahkan ke Reskrimsus

PravadaNews – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti hasil penggeledahan ke Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026).

Proses penyerahan dilakukan setelah rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait perkara korupsi. Rombongan kendaraan polisi yang dikawal personel Brimob tiba di Gedung Reskrimsus sekitar pukul 10.19 WIB.

Pengamanan dilakukan dengan melibatkan satu kompi Brimob bersenjata laras panjang, kendaraan taktis, dan sepeda motor. Pantauan di lokasi menunjukkan barang bukti diturunkan dari salah satu kendaraan taktis. Penyidik mengeluarkan sekitar tujuh koper, dua lukisan, serta beberapa tas jinjing.

Salah satu koper diketahui berisi 49 batang emas batangan dengan berat masing-masing satu kilogram. Selain barang bukti, seorang saksi juga turut dibawa masuk ke dalam Gedung Reskrimsus.

Baca Juga: Klaim TNI soal Pengamanan Rumah Jampidsus

Barang bukti tersebut merupakan hasil penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dari lokasi itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang.

Uang tunai yang diamankan terdiri atas 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Setelah dikonversi ke rupiah, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita dokumen, telepon seluler, serta sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah dan brankas. Seluruh barang bukti akan dianalisis dalam proses penyidikan.

Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari penyidikan gabungan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, kasus ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Penyidikan juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, penyidik menggeledah Cafe de’CLAN Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, uang tunai Rp259.159.000, dokumen, dan telepon seluler.

Nilai uang tunai yang ditemukan di Cafe de’CLAN setelah dikonversi mencapai sekitar Rp60 miliar. Barang bukti tersebut telah lebih dahulu diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Penggeledahan juga dilakukan di Koin Money Changer di Cipete. Penyidik menyita 71 item barang bukti, termasuk 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar setelah dikonversi ke rupiah.

Secara keseluruhan, polisi telah memperluas penggeledahan menjadi 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterkaitan seluruh aset yang telah disita dengan perkara yang sedang diusut.

Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut. Penyidik masih mendalami seluruh barang bukti yang telah diserahkan guna memperkuat pembuktian dalam tiga perkara dugaan korupsi tersebut.

“Masih didalami (melalui bukti-bukti yang ada),” kata Totok.

Berikut hasil penggeledahan di berbagai lokasi berdasarkan keterangan dari Kortas Tipikor Polri:

Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete

  1. Dokumen
  2. Handphone
  3. SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD
  4. USD 889.965
  5. Rp 259.159.000

Polisi kemudian mengkonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total Rp 60 miliar.

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete

  1. 71 item barang bukti
  2. 16 uang asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp 7,2 miliar

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul

  1. 74 kg emas batangan
  2. USD 4.767.300
  3. SGD 14.083.800
  4. Rp 100.000.000
  5. Dokumen
  6. Handphone
  7. Sejumlah foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan brankas

Polisi kemudian mengkonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total senilai Rp 476 miliar.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *