Pakar Hukum Pidana Universitas Borobudur, Hudi Yusuf. (Foto: Dok. Pribadi)

Beranda / Hukum / Presiden Cukup Menonton Saja

Presiden Cukup Menonton Saja

PravadaNews – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri gerak cepat untuk mencari bukti soal dalam perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, kasus ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Didugaan kasus yang sedang dikejar oleh Kortastipidkor bersinggungan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto tidak turun tangan menyelesaikan polemik antara aparat penegak hukum.

“Menurut saya presiden tidak perlu melakukan apa-apa cukup menonton saja sampai mereka main cakar-cakaran dan semoga dikedua lembaga itu tersisa yang bersih aja,” kata Hudi kepada PravadaNews, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga: Cicak Vs Buaya Terulang Lagi?

Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa Prajurit TNI melakukan pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan. TNI menegaskan pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan institusi Kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan pengamanan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).

Muhammad Nas menegaskan pengamanan tersebut tidak memiliki kaitan dengan isu lain yang berkembang. Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan kepolisian merupakan proses yang berbeda.

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujar Muhammad Nas.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *