PravadaNews – Kualitas udara tidak sehat terpantau di sebagian besar wilayah Jabodetabek ketika warga mulai memenuhi jalan, sekolah, dan tempat kerja pada Senin (13/7/2026) pagi.
Pantauan PravadaNews pada laman IQAir sekitar pukul 08.00 WIB menunjukkan pencemaran udara terjadi di Jakarta serta sejumlah wilayah penyangganya.
Di Jakarta, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) tercatat 180 dengan konsentrasi partikel halus berdiameter maksimal 2,5 mikrometer (PM2.5) sebesar 97 mikrogram per meter kubik. Adapun Jakarta juga menempati peringkat ketiga kota besar dengan kualitas udara terburuk dunia.
“Kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan polutan utama PM2.5,” tulis IQAir dalam pembaruannya, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: Cara Menurunkan Demam Anak
Kondisi serupa terpantau di Depok dengan AQI 198 dan konsentrasi PM2.5 mencapai 122 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut berasal dari satu stasiun kontributor pada laman pemantauan kota.
Selain itu, Bogor menunjukkan AQI 157 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 63,5 mikrogram per meter kubik. Data wilayah ini diperbarui lebih awal pada pukul 07.00 WIB.
Bekasi juga berada dalam kategori tidak sehat setelah AQI mencapai 153 pada pukul 08.00 WIB. Konsentrasi PM2.5 di wilayah tersebut tercatat 59 mikrogram per meter kubik.
Sementara itu, Tangerang melaporkan AQI 140 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 51,2 mikrogram per meter kubik. Tingkat ini masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Dengan demikian, Jakarta, Depok, Bogor, dan Bekasi berada dalam kategori tidak sehat, sedangkan Tangerang tidak sehat bagi kelompok sensitif. Dalam standar IQAir, AQI 151–200 menunjukkan peningkatan risiko gangguan kesehatan, terutama pada kelompok rentan.
Kondisi udara tersebut bertepatan dengan kembalinya sejumlah pelajar ke sekolah. Anak-anak termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran bersama lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit jantung dan paru-paru.
Karena itu, PM2.5 perlu diwaspadai karena ukurannya sangat kecil dan dapat terhirup bersama udara. Paparan partikel ini dapat memengaruhi saluran pernapasan dan memperburuk gangguan kesehatan yang telah dimiliki sebelumnya.
“Partikel polutan mikroskopis, khususnya PM2.5, menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat perkotaan,” jelas Halodoc dalam laman resminya, Senin (29/6).
Paparan udara tercemar dapat memicu gangguan pernapasan serta meningkatkan risiko penyakit jantung dan pembuluh darah. Dampaknya dapat memburuk apabila paparan berlangsung berulang atau dalam waktu lama.
Masyarakat disarankan memantau kualitas udara dan mengurangi kegiatan luar ruangan ketika angka AQI meningkat. Kelompok rentan juga perlu memakai masker penyaring partikel apabila harus beraktivitas di luar rumah.















