Stok Minyakita di Pasar Palmerah. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Harga MinyaKita di Pengecer Tak Sesuai HET

Harga MinyaKita di Pengecer Tak Sesuai HET

PravadaNews – Harga minyak goreng kemasan sederhana merek MinyaKita di tingkat pengecer masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut memicu perhatian karena selisih harga yang dibayar masyarakat cukup jauh dari ketentuan yang berlaku.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan HET MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter. Namun, berdasarkan pantauan di sejumlah pasar rakyat dan tingkat pengecer, harga jual MinyaKita masih berada pada kisaran Rp18.000 hingga Rp21.000 per liter.

Retno seorang Cleaning service Casablanca East Residence yang beralih dari Minyakita ke minyak curah.

Retno mengatakan harga minyak curah di tingkat pengecer lebih bersahat di kantongnya. Retno mengaku membeli minyak curah harga Rp12.000 per liter. Sementara, harga Minyakita seharga Rp18.000 per liter.

“Sama aja namanya minyak, enggak ada beda sama Minyakita, tapi kalau minyak kita 18 ribu sedangkan curah 12 ribu,” ujar Retno saat ditemui di Casablanca East Residence, dikutip Senin (13/7/2026).

Perbedaan harga tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga yang diterima konsumen di lapangan. Akibatnya, masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memperoleh salah satu kebutuhan pokok tersebut.

Sejumlah pedagang mengaku harga jual yang lebih tinggi dipengaruhi oleh harga perolehan dari distributor yang juga telah meningkat. Kondisi itu membuat mereka tidak dapat menjual MinyaKita sesuai HET karena berpotensi menimbulkan kerugian.

Di sisi lain, tingginya harga di tingkat pengecer juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas distribusi MinyaKita. Program tersebut pada dasarnya dirancang untuk menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat melalui mekanisme distribusi yang diawasi pemerintah.

Pengamat Pangan Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai, rencana menaikkan HET Minyakita belum tentu menyelesaikan masalah harga.

“Pertanyaannya, apakah ketika HET MinyaKita dinaikkan harga di pasar bakal sesuai ketentuan? Belum tentu,” kata Khudori.

Dengan begitu, disparitas harga tersebut perlu menjadi perhatian seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pelaku distribusi. Evaluasi terhadap rantai pasok dinilai penting agar pasokan MinyaKita dapat diterima pengecer dengan harga yang memungkinkan produk dijual sesuai HET.

Selain itu, pengawasan terhadap jalur distribusi juga perlu diperkuat untuk memastikan tidak terjadi praktik yang menyebabkan harga MinyaKita melambung di tingkat konsumen. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Pemerintah juga diharapkan terus melakukan pemantauan harga secara berkala di pasar rakyat maupun jaringan pengecer. Jika ditemukan pelanggaran dalam tata niaga atau distribusi, penegakan aturan dinilai perlu dilakukan agar tujuan program MinyaKita sebagai minyak goreng rakyat dapat tercapai.

Dengan harga yang masih berada pada kisaran Rp18.000 hingga Rp21.000 per liter, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menormalkan harga MinyaKita sehingga kembali sesuai dengan HET sebesar Rp15.700 per liter.

Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan manfaat program MinyaKita benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *