Menteri Energi Abbas Aliabadi menyatakan, serangan AS terhadap instalasi desalinasi Bounji di sebelah barat Jask merupakan kejahatan perang. (Foto: Dok. Kantor Berita IRNA)

Beranda / Mancanegara / Iran Kecam Serangan AS Terhadap Instalasi Desalinasi

Iran Kecam Serangan AS Terhadap Instalasi Desalinasi

PravadaNews – Menteri Energi Abbas Aliabadi menyatakan, serangan AS terhadap instalasi desalinasi Bounji di sebelah barat Jask merupakan kejahatan perang dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

Sebab, kata Aliabadi, serangan tersebut mengganggu pasokan air minum bagi sekitar 20 desa. Aliabadi mengatakan, serangan itu menyebabkan sekitar 10.000 orang kehilangan akses terhadap air minum.

Melansir dari Kantor Berita IRNA, Minggu (19/7/2026), Aliabadi menyebut penargetan fasilitas desalinasi sipil sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran hukum humaniter internasional.

Aliabadi menjelaskan bahwa fasilitas tersebut menyediakan air minum bagi ribuan warga sipil dan bahwa serangan terhadap infrastruktur yang vital bagi kelangsungan hidup penduduk sipil dilarang berdasarkan Pasal 54 Konvensi Jenewa.

Aliabadi menambahkan bahwa serangan tersebut juga melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB serta prinsip-prinsip dasar hukum humaniter.

Sang menteri menyatakan bahwa insiden tersebut dapat dituntut berdasarkan Statuta Roma sebagai serangan yang disengaja terhadap infrastruktur sipil dan sebagai penggunaan metode peperangan yang menyebabkan penderitaan yang tidak perlu.

Aliabadi menegaskan bahwa Iran mengecam keras serangan teroris tersebut dan mendesak organisasi internasional untuk mengambil tindakan.

Aliabadi mengatakan bahwa tim darurat dari perusahaan air dan air limbah Provinsi Hormuzgan sedang berupaya memulihkan pasokan air dan memperbaiki fasilitas yang rusak secepat mungkin.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *