Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi. (Foto: Dok. F-Gerindra)

Beranda / Politik / Presiden Prabowo Tak Cawe-cawe Ranah Hukum

Presiden Prabowo Tak Cawe-cawe Ranah Hukum

PravadaNews – Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah terus bergulir.

Terbaru, dalam menghadapi kasus hukumnya, Hotman Paris Hutapea ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Setelah dipercaya menjadi kuasa hukum Febrie, Hotman Paris melontarkan pernyataan yang mengkaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu akhirnya mendapatkan bantahan dari Partai Gerindra.

Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi mengatakan, Presiden Prabowo tidak pernah ikut campur dengan kasus hukum yang sedang ditangani Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Polri.

“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo,” kata Bambang kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).

Bambang menekankan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. “Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” jelas Bambang.

Bambang menambahkan, Presiden Prabowo di setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat korupsi. “Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” tegas Bambang.

“Bahkan, ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum,” tambah Bambang.

Sebelumnya, Hotman Paris mengungkapkan alasannya menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Kemudian, Hotman juga bawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto yang diakuinya telah menjadi kliennya selama kurang lebih 25 tahun.

“Saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan, waktu beliau Menhan pun saya sering diminta tanpa dibayar,” ujar Hotman.

Hotman mengaku prihatin dengan kasus yang menjerat Febrie Adriansyah. Menurutnya Febrie merupakan jaksa yang sangat dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Hal itu terbukti dari kinerja Kejagung yang dapat mengembalikan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

“Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama presiden,” kata Hotman.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *