PravadaNews – Pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada ibu hamil diyakini bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah stunting.
Namun begitu, ibu hamil juga harus mengonsumsi vitamin yang diajurkan oleh dokter untuk memenuhi kebutuhan vitamin selama masa kehamilan.
Contohnya seperti warga RW 06 Buluh Perindu, Jakarta Timur, Yuana menunjukkan, meski dirinya menerima manfaat MBG, tapi haurs mengonsumsi suplemen.
Konsumsi yang berlangsung selama periode kehamilan pada ibu hamil sejalan dengan upaya pemerintah untuk menganjurkan intervensi gizi berdasarkan konsumsi vitamin Multi Micronutrient Supplement (MMS).
“Masih mengkonsumsi suplemen secara mandiri sih, kalau hari ini enggak ada pembagian suplemen, tapi ada arahan pembagian MBG buat balita, ibu hamil dan ibu menyusui pada kegiatan Posyandu,” ujar Yuana kepada PravadaNews, Senin (20/7/2026).
Sehubungan dengan itu, pemerintah juga mendorong pemberian vitamin MMS bagi ibu hamil. “Intervensi harus dimulai sejak remaja putri agar calon ibu tidak mengalami anemia. Saat hamil pun kita berikan MMS untuk mendukung pertumbuhan janin yang sehat,” jelas Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi.
Berdasarkan baseline Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting Indonesia berada pada angka 19,8%. Pemerintah melalui Kemenkes RI berkomitmen menurunkan prevalensi stunting nasional menjadi 17,5% pada 2026.
Pemerintah telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting secara bertahap, yakni 18,8% pada 2025, 17,5% pada 2026, 16,3% pada 2027, 15,2% pada 2028, hingga mencapai 14,2% pada 2029 sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Target tersebut bisa tercapai melalui intervensi pada masa-masa krusial pertumbuhan anak guna mencegah munculnya kasus stunting baru atau no new stunting.
“Tahun 2026 adalah masa-masa krusial. Kita harus menemui sebanyak-banyaknya ibu hamil dan balita untuk mencegah kasus stunting baru atau no new stunting,” ujar Maria.















