Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. (Foto: BGN)

Beranda / Nasional / Ini Alasan Nanik S Deyang Undur Diri dari Kepala BGN

Ini Alasan Nanik S Deyang Undur Diri dari Kepala BGN

PravadaNews – Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan langsung melalui akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7/2026).

Dalam pernyataannya, Nanik mengungkapkan kondisi kesehatan yang tengah dihadapinya menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut.

Nanik juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto karena merasa tidak dapat lagi menjalankan amanah yang telah diberikan secara optimal.

Pengunduran diri Nanik pun menjadi perhatian publik mengingat peran strategis Badan Gizi Nasional dalam menjalankan berbagai program pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya,” tulis Nanik.

Nanik mengatakan dirinya berat hati untuk mundur dari jabatan Kepala BGN. Pasalnya, Nanik harus melakukan pengobatan ke luar negeri pada hari ini.

“Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju,” kata Nanik.

Menurut Nanik, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengunduran diri tersebut. Presiden Prabowo merasa kasihan kepadanya yang didera masalah kesehatan.

“Karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” pungkasnya.

Sebelumnya pada Jumat (17/7), Nanik S. Deyang absen saat agenda rapat dengar pendapat (RDP) Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Komisi IX DPR RI.

Dalam rapat yang beragendakan penyampaian laporan keuangan BGN tahun anggaran 2025 itu, Kepala BGN Nanik S. Deyang absen di ruang rapat dan diwakilkan oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.

Hal itu diungkap oleh Pimpinan Komisi IX DPR RI Putih Sari setelah dirinya membuka RDP secara terbuka untuk umum.

“Izin sebelum Bu Waka menyampaikan, saya lupa karena memang ada surat dari Badan Gizi Nasional terkait dengan penunjukan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional untuk bisa mewakili Kepala Badan Gizi Nasional,” kata Putih Sari dari ruang Rapat Komisi IX DPR RI.

Kata Putih, Sekretariat Komisi IX DPR telah menerima surat terkait absennya Nanik S. Deyang dalam RDP sejak Kamis (16/7).

Dalam surat tersebut, dijelaskan Nanik tidak dapat hadir karena sedang dalam kondisi tidak sehat.

“Suratnya sudah diterima oleh Komisi IX per hari kemarin ya. Jadi disampaikan bahwa Kepala Badan berhalangan hadir karena dalam kondisi tidak sehat. Jadi hari ini diwakilkan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,” kata Putih.

Menyikapi hal itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari membenarkan kalau dirinya dimandatkan untuk menggantikan sementara posisi Nanik S. Deyang sebagai Plh Kepala BGN dalam RDP hari itu.

“Baik, izin tadi saya pertama memang mau membuka, mau menyampaikan itu permohonan maaf kami, tapi karena sudah dibacakan suratnya memang seperti itu Kepala BGN berhalangan hadir, maka mohon izin saya mewakili selaku Plh Kepala BGN,” kata Arumsari.

Arumsari lantas membeberkan kalau RDP dengan Komisi IX DPR RI adalah untuk membahas laporan keuangan BGN di tahun 2025.

Arumsari mengatakan, laporan keuangan tersebut juga sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di periode yang sama.

“Jadi sesuai agenda kita hari ini adalah kami menyampaikan pertanggungjawaban kami atas laporan keuangan BGN yang sudah dilakukan audit oleh BPK tahun anggaran 2025,” ucap Arumsari.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *