Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus (Foto: Dok. Kemendagri)

Beranda / Nasional / Penanganan Tuberkulosis Masuk RPJMD-RKPD

Penanganan Tuberkulosis Masuk RPJMD-RKPD

PravadaNews – Masuknya penanganan tuberkulosis (TB) dalam dokumen perencanaan dan anggaran masih menjadi perhatian pemerintah menjelang target eliminasi nasional 2030.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengawal program TB melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengungkapkan pengawasan juga mencakup Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami dari Kementerian Dalam Negeri akan melihat secara langsung apakah masalah penanganan tuberkulosis ini masuk dalam dokumen perencanaan anggaran, RPJMD, RKPD, kemudian juga Renstra perangkat daerah, dan APBD itu sendiri,” kata Wiyagus, dikutip Rabu (22/7/2026).

Selanjutnya, program eliminasi TB ditempatkan dalam Asta Cita keempat yang berfokus pada penguatan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia. Pelaksanaannya dimulai dari desa dengan melibatkan RT, RW, serta Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Kelengkapan data dibutuhkan untuk menghitung kebutuhan pemeriksaan, obat, tenaga kesehatan, dan pembiayaan pengobatan pasien. Pemerintah daerah diminta segera memenuhi kebutuhan data Kementerian Kesehatan guna mempercepat distribusi obat kepada masyarakat.

Sejalan dengan itu, mantan Asisten Utama Bidang Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tersebut, menempatkan pendataan sebagai dasar pemerintah dalam menghadapi penyebaran penyakit menular di berbagai wilayah.

Dukungan Kemendagri dirasa memberi kepastian bagi pemerintah daerah untuk menjalankan kebijakan TB sebagai bagian pelayanan dasar.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan Asnawi Abdullah menempatkan TB sebagai persoalan pembangunan nasional. Berdasarkan Pengalamannya yang lebih dari 30 tahun dalam epidemiologi, kebijakan, perencanaan, serta pembiayaan kesehatan.

Catatan notifikasi kasus TB meningkat 31 persen dan jumlah pasien yang memperoleh pengobatan bertambah 27 persen selama 2020–2025. Kajian kebijakan juga mencakup perluasan rontgen, penguatan layanan swasta, dan efektivitas biaya pelayanan terpadu.

“TB bukan sekadar masalah medis, melainkan isu strategis yang menyentuh produktivitas ekonomi, perlindungan sosial, dan tentu kualitas sumber daya manusia Indonesia,” tegas Asnawi.

Seperti diketahui, target eliminasi tuberkulosis nasional pada 2030 ditopang melalui perencanaan anggaran, kelengkapan data, pemeriksaan, dan distribusi obat. Peningkatan notifikasi kasus sebesar 31 persen serta pasien yang memperoleh pengobatan sebesar 27 persen selama 2020–2025 turut menjadi dasar penguatan kebijakan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *