PravadaNews – Rupiah kembali menyentuh Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) ketika pasar menunggu arah kebijakan Bank Indonesia (BI) selama pergantian kepemimpinan.
Berdasarkan pantauan PravadaNews terhadap data Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,36% ke Rp18.000 per dolar AS pada perdagangan Senin (27/7/2026). Posisi tersebut menjadi level terlemah rupiah dalam tujuh hari terakhir.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengatakan, pergantian Gubernur BI diperkirakan hanya memberikan dampak terbatas terhadap rupiah dalam jangka pendek.
“Jika berbicara dalam jangka pendek, saya melihat dampak pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia terhadap nilai tukar rupiah akan relatif terbatas,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, penguatan maupun pelemahan rupiah masih lebih banyak dipengaruhi arah suku bunga bank sentral utama, kondisi geopolitik, dan pergerakan modal global.
Sementara dari dalam negeri, pelaku pasar lebih memperhatikan fundamental ekonomi serta arah kebijakan pemerintah dibandingkan pergantian pimpinan bank sentral.
Karena itu, investor akan menilai kemampuan BI dalam menjaga nilai tukar, mengendalikan inflasi, dan mempertahankan stabilitas sistem keuangan.
Penunjukan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara juga dinilai dapat memberikan kepastian selama proses transisi.
Pengalaman Destry dalam perumusan kebijakan moneter membuat pergantian tersebut lebih mungkin dipandang sebagai kelanjutan kebijakan, bukan perubahan arah secara mendadak.
Namun, pasar tetap akan mengamati apakah proses transisi berlangsung tanpa mengganggu independensi, kredibilitas, hingga konsistensi kebijakan BI.
Sebelum pergantian kepemimpinan, BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur pada 21–22 Juli 2026.
“Bauran kebijakan Bank Indonesia tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,” demikian keterangan BI melalui laman resminya, Rabu (22/7).
Dengan kebijakan yang tetap berjalan, pergantian gubernur belum mengubah instrumen BI dalam menjaga rupiah. Pergerakan nilai tukar selanjutnya tetap bergantung pada pelaksanaan kebijakan tersebut dan perkembangan ekonomi global.















