Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. (Dok Paramadina,)

Beranda / Ekonomi / Stabilitas Rupiah Tanggung Jawab Bank Indonesia

Stabilitas Rupiah Tanggung Jawab Bank Indonesia

PravadaNews – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai Bank Indonesia (BI) perlu mengambil peran yang lebih aktif dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Menurut Didik, sebagai otoritas moneter yang diberi mandat oleh undang-undang, BI memegang tanggung jawab utama dalam menjaga kestabilan nilai rupiah, termasuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan yang ditempuh berjalan lebih efektif.

Didik juga menegaskan masih terdapat kesalahpahaman di tengah masyarakat yang mengaitkan pelemahan nilai tukar rupiah dengan Kementerian Keuangan, padahal kewenangan menjaga stabilitas kurs berada di tangan Bank Indonesia meski tetap memerlukan sinergi dengan pemerintah dalam mengatasi berbagai faktor yang memengaruhi sektor riil.

“Nilai tukar naik dan turun ada di bawah tanggung jawab Bank Indonesia dan tentu pemerintah secara keseluruhan. Bank Indonesia-lah yang bertanggung jawab terhadap nilai tukar yang terpuruk pada saat ini,” ujar Prof. Didik di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, gubernur Bank Indonesia yang baru akan menjadi pejabat yang paling bertanggung jawab terhadap masa depan stabilitas nilai tukar rupiah. Namun, pelaksanaan tugas tersebut tidak dapat dilakukan sendiri.

Undang-Undang mewajibkan Bank Indonesia untuk berkoordinasi dengan pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, kementerian yang membidangi investasi, serta kementerian yang membidangi perindustrian.

Didik menjelaskan, kekuatan nilai tukar rupiah sangat dipengaruhi oleh kinerja perdagangan internasional, investasi, dan kebijakan fiskal.

Karena itu, koordinasi antarinstansi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas rupiah.

“Karena itu, koordinasi adalah keharusan dan mutlak menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar. Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif dalam koordinasi ini (hanya melaksanakan tugas moneter saja),

“Tetapi perlu memainkan peran untuk memimpin koordinasi di depan dengan kementerian lain untuk memastikan nilai tukar tidak terpuruk seperti sekarang,” katanya.

Prof. Didik menilai kepemimpinan Bank Indonesia perlu bertransformasi. Menurutnya, BI tidak cukup hanya menjalankan fungsi kebijakan moneter, tetapi juga harus menjadi penggerak koordinasi nasional dalam menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.

Didik menjelaskan penguatan cadangan devisa, misalnya, tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan Bank Indonesia karena sumber devisa berasal dari aktivitas sektor riil. Oleh sebab itu, peningkatan ekspor, investasi, dan perdagangan internasional perlu dilakukan secara terpadu agar cadangan devisa semakin kuat dan mampu menopang stabilitas rupiah.

Lebih lanjut, Prof. Didik mengatakan apabila pelemahan nilai tukar disebabkan oleh menurunnya cadangan devisa, defisit perdagangan, maupun defisit transaksi berjalan, Bank Indonesia tetap memiliki tanggung jawab untuk memimpin koordinasi bersama pemerintah dalam meningkatkan ekspor bernilai tambah, memperkuat industri yang berorientasi ekspor (outward looking), mengendalikan impor tertentu, serta menarik investasi asing langsung (foreign direct investment).

Menurutnya, tugas Bank Indonesia tidak berhenti pada pengaturan suku bunga, sistem pembayaran, maupun penerbitan uang rupiah.

Dalam situasi ketika nilai tukar mengalami tekanan yang serius, BI harus hadir sebagai pemimpin kebijakan moneter yang mampu mengkoordinasikan berbagai kebijakan ekonomi nasional.

“Tugas Bank Indonesia tidak cukup hanya menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter menaikkan dan menurunkan suku bunga, meskipun merupakan tugas utamanya. Juga tidak cukup hanya mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran saja, seperti RTGS, QRIS, dan penerbitan serta pengedaran uang rupiah. Tetapi ketika masalah nilai tukar kritis harus tampil dalam kepemimpinan moneternya dan melakukan koordinasi dengan pemerintah,” ujarnya.

Prof. Didik juga menilai bahwa instrumen moneter berupa kenaikan suku bunga belum mampu mengatasi tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Sebaliknya, kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi likuiditas, menekan sektor riil, dan mendorong perpindahan dana ke instrumen keuangan berbunga tinggi.

Bukti terkini, lanjut Didik, instrumen BI dengan menaikkan suku bunga ternyata tidak mengubah apa-apa. Bahkan dampak dari kebijakan moneter tersebut justru menguras likuiditas, mengorbankan sektor riil, dan mengarahkan dana ke instrumen keuangan karena insentif bunga tinggi.

Di sinilah instrumen moneter dan nonmoneter harus dilakukan bersama. “Untuk itu diperlukan transformasi peran dan kepemimpinan Gubernur BI ke depan,” tutup Prof. Didik.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *