PravadaNews – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berpengaruhi besar terhadap keberhasilan pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Setiap gerai butuh biaya sekitar Rp3 miliar.
Diketahui, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 mengatur kredit bank kepada PT Agrinas Pangan Nusantara untuk pembangunan gerai dan fasilitas KDMP. Pembiayaan dibatasi maksimal Rp3 miliar per unit dengan bunga 6% dan tenor hingga 72 bulan.
Data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) per 15 Juli 2026 mencatat 83.382 koperasi telah berbadan hukum. Sebanyak 60.779 di antaranya sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Jika sekitar 80.000 koperasi membutuhkan Rp3 miliar per unit, nilai pembiayaannya secara matematis mencapai Rp240 triliun. Angka tersebut hanya simulasi, bukan pagu resmi pemerintah.
Dari sisi perbankan, besarnya program membuat Himbara tetap harus mempertimbangkan kepentingan bisnis meski pembiayaan berasal dari penugasan pemerintah.
“Di satu sisi, bank memiliki tujuan untuk memperoleh profitabilitas. Di sisi lain, bank juga memiliki tujuan sosial,” ujar Direktur Riset Bidang Keuangan dan Ekonomi Digital Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Etika Karyani, dikutip Minggu (9/8/2026).
Menurut Etika, posisi itu semakin kompleks karena sebagian bank Himbara menjadi perusahaan terbuka yang bertanggung jawab kepada pemegang saham.
“Hal tersebut menjadi berat bagi bank. Bagaimanapun, bank adalah sebuah bisnis,” lanjut Ekonom ini.
Selain profitabilitas, kepastian pembayaran juga menjadi perhatian apabila usaha koperasi belum menghasilkan pendapatan sesuai rencana. PMK 15/2026 mengatur angsuran dapat dikaitkan dengan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), atau Dana Desa.
Risiko lain muncul ketika pembiayaan terkonsentrasi pada program dengan karakter usaha serupa.
“Ketika pembiayaan terkonsentrasi pada satu jenis aset, kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas aset bank,” tutur Etika dalam CORE Midyear Economic Review 2026.
Karena itu, keberlanjutan pembiayaan KDMP bergantung pada kepastian sumber cicilan, tata kelola, hingga pembagian risiko agar penugasan tidak menekan kualitas kredit Himbara.















