PravadaNews – Besarnya kebutuhan garam industri belum sepenuhnya menjadi peluang bagi petambak karena produksi rakyat masih berjalan dalam skala terbatas.
Kondisi itu terlihat di Cirebon, ketika produksi garam lokal sekitar 12.282 ton per tahun masih jauh dari kebutuhan industri sekitar 100.000 ton. Data tersebut disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Cirebon.
Selain keterbatasan produksi, petambak juga menghadapi persoalan pembiayaan karena pendapatannya mengikuti musim panen, sedangkan cicilan perbankan umumnya dibayar setiap bulan. Sebagian petambak turut terkendala rekam jejak dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Kondisi ini membuat akses modal belum sepenuhnya mengikuti karakter usaha garam yang sangat bergantung pada musim dan hasil panen.
Untuk memperkuat usaha petambak, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2026 membuka ruang bagi kelompok usaha garam rakyat membentuk koperasi.
Koperasi itu diarahkan untuk memperbesar skala ekonomi, membangun kemitraan, meningkatkan nilai tambah, sekaligus membantu pembiayaan usaha petambak.
Penguatan kelembagaan tersebut sejalan dengan persoalan produksi garam rakyat yang masih banyak dilakukan secara sendiri-sendiri.
Ekonom Universitas Kristen Indonesia (UKI) Wilson Rajagukguk menilai, pola tersebut membuat petambak sulit berkembang menjadi pelaku usaha berskala industri.
“Produsen garam kita adalah ‘petani petambak’, bukan industri,” kata Wilson kepada PravadaNews, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, produksi yang terpencar membuat petambak kesulitan memenuhi jumlah dan mutu garam yang dibutuhkan industri secara konsisten.
Keterbatasan ini juga memengaruhi posisi tawar petambak ketika menjual hasil produksi dan berhadapan dengan pembeli.
“Di sinilah letaknya perlu dibangun kelembagaan koperasi agar para petani berdaya membangun pekerjaan mereka menjadi industri,” lanjut Ekonom itu.
Melalui koperasi, Wilson mengungkapkan produksi petambak dapat dihimpun dalam skala lebih besar sehingga kapasitas usaha dan posisi tawar mereka dapat diperkuat.















