PravadaNews – Pemerintah berencana melakukan penghematan anggaran untuk subsidi tahun depan. Adapun yang dilakukan pemerintah salah satunya membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat kelompok desil 10. Pembatasan tersebut diklaim akan menghemat anggaran subsidi sebesar 10%.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggara subsidi untuk energi sebesar Rp272,9 triliun dalm rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) 2027. Anggaran subsidi energi untuk tahun 2027 naik sebesar 20,1% jika dibandingkan tahun 2026 sebesar Rp227,25 triliun.
Alokasi anggaran subsidi energi dibagi menjadi tiga yakni BBM, LPG 3 kg, dan listrik. Besaran anggaran subsidi untuk BBM sebesar Rp28,7 triliun, LPG 3 kg Rp114,1 triliun, dan listrik Rp130,1 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penghematan anggaran subsidi sebesar 10%. Namun lebih detailnya masih dihitung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kita masih hitung,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Purbaya menerangkan, pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok desil 10 dilakukan beberapa bulan ke depan. Selain itu, pembatasan tersebut dilakukan agar subsidi yang diberikan tepat sasaran. “Yang desil 10, kita batasin dulu,” kata Purbaya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, kajian tersebut sampai saat ini belum ada keputusan apa pun. “Masih dalam kajian. Keputusan kajian belum ada,” kata Bahlil dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Bahlil menjelaskan bahwa kuota pembelian BBM kendaraan jenis bus dan truk 200 liter per hari. Sedangkan kendaraan biasa 50 liter per hari. Bahlil menjelaskan, pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dilakukan agar pemberian subsidi ke depannya tepat sasaran.
“Kalau desil 9, 10 itu seperti saya, seperti Pak Ketua Asosiasi. Masa kita mau pakai subsidi? ya, yang kaya-kaya,” ujar Bahlil.















