Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira. (Foto: Istimewa)

Beranda / Daerah / CELIOS: Pemda Diprediksi Lebih Hemat pada 2027

CELIOS: Pemda Diprediksi Lebih Hemat pada 2027

PravadaNews – Kebijakan pemerintah pusat menambah Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp18,9 triliun dinilai belum memberikan kepastian fiskal jangka panjang bagi pemerintah daerah.

Intervensi anggaran yang dilakukan di tengah tahun justru berpotensi membuat daerah lebih defensif dalam menyusun anggaran 2027.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah daerah tidak dapat menjadikan tambahan anggaran tersebut sebagai solusi permanen. Menurutnya, pola penyaluran dana secara mendadak menunjukkan masih adanya ketidakpastian dalam hubungan fiskal antara pusat dan daerah.

“Pemerintah pusat memberi kepastian anggaran bagi (daerah), menurut saya sih enggak ya. Kalau bantuan pemerintah pusat di tengah jalan begini tanpa perencanaan kepada daerah, ini justru menunjukkan tahun depan makin enggak pasti P3K dan ASN,” kata Bhima dikutip Rabu (12/8/2026).

Menurut Bhima, pengalaman krisis anggaran pada 2026 akan membuat pemerintah daerah lebih berhati-hati menghadapi tahun anggaran berikutnya. Pemda diperkirakan tidak akan menunggu adanya tambahan dana dari pemerintah pusat ketika kembali menghadapi tekanan fiskal.

“Pemerintah daerah pasti akan menyikapinya bukan dengan menunggu bantuan pemerintah pusat, tapi pemerintah daerah justru tahun 2027 saya kira akan lebih berjaga-jaga lagi dengan melakukan penghematan ekstrem,” ujarnya.

Bhima menilai langkah penghematan tersebut berpotensi berdampak pada belanja pegawai di daerah. Salah satu konsekuensinya adalah pemangkasan kuota pengangkatan pegawai hingga munculnya ketidakpastian terhadap perpanjangan kontrak PPPK dan ASN.

“Ini dampaknya nanti ke ASN dan P3K,” kata Bhima.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tambahan TKD yang diberikan pemerintah pusat belum menyelesaikan persoalan mendasar dalam desain hubungan keuangan pusat dan daerah. Menurut Bhima, pemerintah perlu memberikan kepastian fiskal sejak tahap perencanaan agar daerah dapat menyusun program dan belanja secara berkelanjutan.

Sebelumnya, pemerintah pusat menyalurkan tambahan TKD sekitar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah. Dana tersebut antara lain digunakan untuk mendukung pembayaran gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu serta memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.

Tambahan anggaran tersebut berasal dari penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Kebijakan itu diambil setelah sejumlah pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun kebijakan TKD untuk tahun anggaran 2027. Menurutnya, kapasitas fiskal daerah harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan besaran dan mekanisme transfer.

“Situasi yang terjadi di daerah ini mesti menjadi catatan tebal para pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola keuangan antara pusat dan daerah, khususnya terkait instrumen Transfer ke Daerah pada anggaran 2027,” kata Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Khozin menyambut baik tambahan TKD yang diberikan pemerintah karena dapat membantu daerah memenuhi kebutuhan fiskal, terutama setelah adanya pengangkatan PPPK. Namun, menurutnya, pemberian kewenangan kepada daerah harus berjalan beriringan dengan dukungan keuangan yang memadai.

Ia menilai otonomi daerah tidak akan berjalan optimal apabila pemerintah pusat hanya menyerahkan kewenangan tanpa memberikan kapasitas fiskal yang cukup. “Transfer kewenangan tapi tidak diikuti dengan transfer keuangan ke daerah, maka hanya ada kewenangan semu (pseudo authority),” ujar Khozin.

Persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah pemerintah dalam merancang hubungan keuangan pusat dan daerah pada 2027. Kepastian besaran transfer, kemampuan daerah membiayai belanja wajib, serta keberlanjutan pembiayaan pegawai menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhitungkan agar daerah tidak kembali mengalami krisis anggaran di tengah tahun.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *