PravadaNews – Persoalan kesejahteraan guru dan dosen kembali menjadi sorotan dalam pembahasan arah kebijakan pendidikan nasional setelah isu tersebut tidak disebutkan secara eksplisit dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto terkait RAPBN 2027.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai, absennya penyebutan secara khusus mengenai kesejahteraan pendidik menjadi catatan yang perlu diperhatikan, mengingat peran guru dan dosen sangat menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Meski demikian, Hetifah mengingatkan, tidak disebutkannya persoalan tersebut dalam pidato kenegaraan tidak serta-merta dapat dimaknai pemerintah mengesampingkan peningkatan kesejahteraan para pendidik.
Menurutnya, komitmen terhadap guru dan dosen tetap perlu dilihat dari kebijakan, program, serta alokasi anggaran pendidikan yang akan dijalankan pemerintah melalui RAPBN 2027.
“Tidak disebutkannya secara eksplisit persoalan kesejahteraan guru dan dosen dalam pidato RAPBN 2027 tentu menjadi perhatian. Namun, hal tersebut tidak boleh dimaknai peningkatan kesejahteraan pendidik tidak menjadi prioritas pemerintah,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/8/2026).
Hetifah menegaskan, Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan konkret pemerintah mengenai arah kebijakan serta dukungan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan guru dan dosen dalam pembahasan RAPBN 2027.
Perhatian tersebut, lanjutnya, juga mencakup para guru non-ASN yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam aspek kesejahteraan dan kepastian penghasilan.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, besarnya anggaran pendidikan yang mencapai Rp820,9 triliun harus diikuti dengan kebijakan yang memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan pendidik sekaligus peningkatan mutu pendidikan nasional.
“Dengan anggaran pendidikan yang mencapai Rp820,9 triliun, kami tentu akan memastikan peningkatan anggaran tersebut tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pendidik dan mutu pendidikan,” tegas Hetifah.
Menurut Hetifah, kesejahteraan pendidik merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kualitas pendidikan nasional. Oleh sebab itu, peningkatan anggaran pendidikan harus benar-benar diterjemahkan ke dalam program dan kebijakan yang mampu memperkuat posisi serta kesejahteraan para pendidik, baik guru ASN maupun non-ASN.
“Karena itu, dalam pembahasan RAPBN 2027, kami tentu memperjuangkan adanya alokasi yang lebih konkret, terukur, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan guru dan dosen,” pungkas Hetifah.















