PravadaNews – Pemerintah mendorong perusahaan untuk ikut menanggung sebagian biaya uang saku peserta Program Magang Nasional pada tahap berikutnya.
Skema pembagian beban ini ditargetkan berkisar 20–30 persen dari total uang saku peserta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keterlibatan dunia usaha diperlukan agar pembiayaan program tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah seperti pada tahap awal.
“Kami minta mereka (perusahaan) sharing (beban uang saku). Ya, 20–30 persen ditanggung korporasi,” ujar Airlangga di Jakarta, dikutip Rabu (29/4/2026).
Baca juga : RI Cari Alternatif Nafta Global
Airlangga menjelaskan, pada pelaksanaan tahap pertama, seluruh uang saku peserta masih dibiayai penuh oleh pemerintah. Karena itu, pemerintah kini mendorong konsep burden sharing dengan pihak swasta.
“Burden sharing harus kita dorong. Kalau kemarin kan 100 persen dibayar pemerintah,” kata Airlangga.
Program Magang Nasional sendiri telah menuntaskan tahap pertama yang berlangsung sejak Oktober 2025 hingga April 2026. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat total lebih dari 11 ribu peserta aktif yang menyelesaikan program dari berbagai batch.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut pemerintah masih mengkaji mekanisme pembagian kontribusi dengan perusahaan mitra, termasuk kemungkinan keterlibatan finansial dalam pemberian uang saku.
Menurut Yassierli, perusahaan dinilai memiliki peran pembinaan langsung selama program berlangsung sehingga wajar jika turut berkontribusi dalam pembiayaan.
“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan,” ujar Yassierli.















