Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Pastikan Pengembangan Kasus Bea Cukai Berjalan

KPK Pastikan Pengembangan Kasus Bea Cukai Berjalan

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencermati penanganan dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut proses pembuktian menjadi dasar lembaganya menentukan langkah berikutnya.

Setyo mengatakan KPK turut mencermati fakta yang muncul selama persidangan. Lembaga antirasuah akan menggunakan fakta tersebut dalam pengembangan perkara.

“Ya, kan pasti dari dasar pembuktian. Kita mencermati semua proses persidangan, ya,” kata Setyo, dikutip Rabu (19/8/2026). 

Pernyataan itu disampaikan menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan Bea Cukai. 

“Menteri keuangan usut bea cukai juga. Tugasmu jaga penyelundupan kenapa masih banyak penyelundupan di situ,” ujarnya dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI beberapa waktu lalu.

KPK sebelumnya telah menyampaikan adanya pengembangan penyidikan dalam perkara Bea Cukai. Pengembangan tersebut masih dapat diperluas apabila penyidik menemukan alat bukti yang memadai.

Setyo tidak menutup kemungkinan penyidikan menyasar pihak lain. Namun, proses tersebut tetap harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Setyo menekankan setiap penindakan membutuhkan dasar pembuktian yang cukup.

“Tidak menutup kemungkinan bahwa pengembangan penyidikan itu masih akan berlanjut kepada yang lain,” tegas Setyo. 

Menurut Setyo, arahan Presiden Prabowo sejalan dengan komitmen KPK memberantas korupsi di sektor kepabeanan. Tapi KPK tetap akan menjalankan proses hukum berdasarkan alat bukti.

“Tentunya berbasiskan atau berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujar Setyo.

Di sisi lain, KPK kembali memeriksa pengelola Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Dudi Iskandar. Pemeriksaan tersebut menjadi kali kedua Dudi dimintai keterangan dalam perkara terkait Bea Cukai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Dudi diperiksa dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di DJBC. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/8).

“Saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC),” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (18/8).

Dudi diperiksa bersama seorang saksi dari pihak swasta bernama Lovina. KPK belum mengungkap materi yang didalami penyidik dari kedua saksi tersebut.

Adapun pengembangan perkara Bea Cukai ditandai dengan penerbitan dua surat perintah penyidikan baru. Salah satu sprindik telah menetapkan Gatot Heroe sebagai tersangka.

Sementara itu, satu sprindik lainnya belum menetapkan tersangka. KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *