PravadaNews – Pemerintah dan DPR menyepakati arah penyelesaian persoalan status kepegawaian guru. Kesepakatan tersebut mencakup guru PPPK paruh waktu hingga peluang menjadi PNS.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus mencari solusi atas persoalan kepegawaian guru. Aspirasi mengenai masalah tersebut selama ini disampaikan kepada pemerintah maupun DPR.
Salah satu kesepakatan yang dicapai ialah perubahan status guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Pemerintah dan DPR juga melakukan finalisasi terhadap sejumlah kelompok guru.
Pembahasan tersebut mencakup guru PPPK paruh waktu dan PPPK yang akan mengikuti proses menjadi PNS. Guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak juga masuk dalam pembahasan.
Prasetyo mengatakan pemerintah dan DPR telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi. Kedua pihak juga melakukan sinkronisasi data untuk menyelesaikan persoalan kepegawaian guru.
“Semua harus dihitung,” ujar Prasetyo, Selasa malam (18/8/2026). Perhitungan tersebut mencakup kebutuhan guru hingga kemampuan fiskal negara.
Pemerintah melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama dalam proses tersebut. Kebutuhan tenaga pendidik dihitung berdasarkan jumlah guru dan mata pelajaran yang diperlukan.
Prasetyo menyebut kemampuan anggaran juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan. Pemerintah harus menyesuaikan kebutuhan guru dengan kapasitas fiskal yang tersedia.
Salah satu hasil kesepakatan ialah pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kesepakatan tersebut dicapai pemerintah dan DPR dalam rapat koordinasi.
“PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” kata Prasetyo. Skema tersebut menjadi bagian dari finalisasi penyelesaian status kepegawaian guru.
Guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu juga mendapat kesempatan mengikuti proses menjadi PNS. Pemerintah akan memberikan ruang bagi mereka untuk mengikuti proses tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR. DPR menerima banyak aspirasi mengenai status dan kepastian karier guru PPPK.
Dasco menyebut pembahasan bersama pemerintah telah memasuki tahap finalisasi. Materinya mencakup PPPK paruh waktu, PPPK yang ingin menjadi PNS, guru madrasah negeri, serta guru TK.
DPR memastikan proses penyelesaian status guru tetap dikawal melalui fungsi pengawasan. Pemerintah dan DPR berharap langkah tersebut memberikan kepastian status bagi guru secara bertahap.















