Ilustrasi jalan tol (Foto: dok Jasa Marga)

Beranda / Nasional / Jelang Aksi di DPR Polisi Perketat Jalur Menuju Jakarta

Jelang Aksi di DPR Polisi Perketat Jalur Menuju Jakarta

PravadaNews – Menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026, aparat kepolisian mulai memperketat pengamanan di sejumlah jalur yang menjadi akses menuju Jakarta.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas massa dari berbagai daerah sekaligus memastikan pergerakan menuju Ibu Kota tetap dapat dipantau dan dikendalikan.

Salah satu perhatian aparat tertuju pada jalur Tol Merak-Tangerang yang menjadi akses penting bagi masyarakat dari wilayah Banten dan sejumlah daerah lainnya.

Polisi berencana melakukan penyekatan di jalur tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan datangnya massa dari luar Pulau Jawa yang hendak mengikuti aksi di kawasan Gedung DPR RI.

Pengamanan diperketat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan tertib sebelum maupun selama berlangsungnya demonstrasi.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono mengatakan, langkah tersebut dilakukan menyusul adanya informasi mengenai rencana keberangkatan massa dari Lampung dan sejumlah wilayah di Pulau Sumatera menuju Jakarta.

“Infonya dari Lampung dan Sumatera akan ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat di jalan tol,” kata Tri, Rabu (26/8/2026).

Selain jalur tol, lanjut Tri, polisi akan melakukan pemeriksaan dan penyekatan di jalur arteri, khususnya Jalan Raya Serang yang mengarah ke Jakarta.

“Jalan arteri kita juga akan melakukan penyekatan,” ucap Tri.

Tri mengatakan, pemeriksaan terutama akan menyasar kendaraan yang berpotensi digunakan untuk mengangkut massa aksi. Kendaraan tersebut antara lain bus dan truk dengan bak terbuka.

Menurut Tri, penggunaan truk bak terbuka menjadi salah satu hal yang diwaspadai karena kendaraan tersebut kerap digunakan massa untuk menuju lokasi demonstrasi.

Langkah tersebut juga mempertimbangkan pengalaman demonstrasi pada tahun sebelumnya yang diikuti banyak pelajar. Polisi ingin memastikan mobilitas massa dapat terpantau sekaligus mencegah pelajar ikut dalam aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Itu kita harus lebih selektif lagi memeriksanya, pengetatan lagi. Apalagi demo tahun kemarin itu mayoritas ibaratnya pelajar,” jelas Tri.

Polisi juga mewaspadai kemungkinan adanya pelajar yang menumpang truk bak terbuka untuk menuju Jakarta tanpa mengikuti kegiatan demonstrasi secara resmi.

Tri mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan selama berlangsungnya rangkaian aksi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia (SDI) Arif Nurul Imam mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara selama dilakukan sesuai koridor konstitusi dan secara damai.

“Saya kira aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, sepanjang dilakukan secara konstitusional dan damai,” kata Arif dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu (26/8).

Pernyataan tersebut disampaikan Arif menyikapi rencana aksi AMPB yang salah satunya membawa tuntutan terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Menurut Arif, berbagai tuntutan yang disampaikan masyarakat tersebut merupakan bagian dari aspirasi publik yang perlu mendapat perhatian dari para pemangku kepentingan.

“Tuntutan tersebut saya kira layak diapresiasi sebagai aspirasi publik yang mesti direspons oleh para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Seperti diketahui, aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 dijadwalkan diikuti sejumlah kelompok masyarakat.

Salah satu elemen yang disebut akan terlibat, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Sejumlah tuntutan akan disampaikan dalam aksi tersebut, di antaranya mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *