Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / RI Bebaskan Bea Masuk Impor Bahan Baku Plastik

RI Bebaskan Bea Masuk Impor Bahan Baku Plastik

PravadaNews – Kenaikan harga bahan baku plastik kini menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Untuk menekan lonjakan harga, pemerintah memberlakukan pembebasan bea masuk untuk impor plastik sebesar 0% selama 6 bulan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, lonjakan bahan baku plastik berpotensi menaikan harga plastik kemasan.

Apalagi, pasokan nafta yang merupakan bahan baku utama plastikan dalam negeri alami gangguan.

Adapun produk plastik yang mendapatkan pembebasan bea masuk impor di antaranya; polipropilena (PP), polietilena (PE), Linear Low-Density Polyethylene (LLPDE), dan High-Density Polyethylene (HDPE).

Baca juga: OJK Dorong Reksa Dana Masuk Daerah

“Seluruhnya diberikan biaya masuk 0%,” kata Airlanggar saat konferensi pers di Lobby Gedung Ali Wardhana, Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).

Airlangga menekankan, pembebasan bea masuk impor plastik hanya berlaku untuk 6 bulan ke depan. “Ini diberi periode dalam 6 bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah 6 bulan seperti apa,” jelas Airlangga.

Airlangga menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk mencari sumber nafta dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Bapak Presiden juga meminta kepada Menteri ESDM untuk mencarikan sumber-sumber nafta yang lain,” kata Airlangga.

Airlangga mengatakan, kebijakan pembebasan bea masuk impor produk plastikan ini juga diterapkan oleh negara lain seperti India.

Menurut Airlangga, kebijakan yang diberlakukan ini sangat penting agar harga bahan makan dan minuman yang menggunakan plastik tidak alami kenaikan.

Dalam menyukseskan kebijakan tersebut, pemerintah akan melakukan penyesuaian perizinan impor terkait pertimbangan teknis (Pertek).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menyusun daftar komoditas yang membutuhkan Pertek dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan merevii Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait mekanisme impor.

Sementara itu, Badan Pangan Nasional Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa menyebut, upaya pencarian sumber bahan baku plastik tengah dikebut pemerintah.

“Sekali lagi, pemerintah tidak diam, tidak menunggu, tapi sedang mencari upaya-upaya tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, relatif problem kekurangan pasokan bahan baku plastik ini bisa diselesaikan dengan baik. Kita percayakan dulu kepada teman-teman di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian juga,” ujar Ketut.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *