Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Beranda / Ekonomi / Transformasi Sawit Rakyat Lewat Koperasi Daerah

Transformasi Sawit Rakyat Lewat Koperasi Daerah

PravadaNews – Kebun sawit rakyat kini tidak hanya diarahkan menghasilkan tandan buah segar (TBS), tapi mulai dihubungkan dengan koperasi sebagai penggerak ekonomi daerah.

Perubahan itu ditempuh melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), ketika pemerintah mulai melibatkan koperasi dalam pembiayaan hingga pengembangan usaha pekebun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah melibatkan tiga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam kerja sama PSR pada Agustus 2026 lalu.

Hingga Agustus 2026, realisasi PSR mencapai 40.484 hektare dengan dana Rp2,42 triliun, sementara bantuan ditetapkan Rp60 juta per hektare.

Melalui dukungan tersebut, kebun dengan tanaman tua atau berproduktivitas rendah dapat diremajakan agar penghasilan pekebun tetap berkelanjutan.

“Oleh karena itu, penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak antara BPDP, bank penyalur, dan kelembagaan pekebun akan menjadi strategi Pemerintah untuk melakukan transformasi kebun rakyat,” kata Airlangga di Jakarta, dikutip Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, penguatan produktivitas kebun rakyat diperlukan karena sawit tetap menopang perekonomian sekaligus membuka lapangan kerja di berbagai daerah.

Namun, penguatan koperasi tidak berhenti pada peremajaan kebun karena pemerintah juga mendorong pekebun masuk ke pengolahan hasil sawit. Arah ini terlihat di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, melalui pengembangan pabrik kelapa sawit milik KUD Sejahtera.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan pabrik itu pada Rabu (12/8) dengan kapasitas pengolahan mencapai 45 ton per jam. Pasokan TBS berasal dari anggota koperasi dan pekebun, dengan harga pembelian yang ditetapkan sejak awal.

Selama ini, Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat banyak pekebun hanya memasok TBS kepada perusahaan tanpa terlibat dalam proses pengolahan. Karena itu, kepemilikan fasilitas pengolahan diarahkan untuk membawa sebagian nilai tambah sawit kembali kepada koperasi dan anggotanya.

Pemerintah juga menyiapkan dua model pengembangan melalui penguatan koperasi yang sudah ada dan konsolidasi koperasi primer.

Diketahui, Kemenkop mencatat terdapat 2.587 koperasi sektor perkebunan yang dapat menjadi basis pengembangan hilirisasi sawit berbasis ekonomi rakyat. Koperasi di sekitar perkebunan juga diarahkan terlibat dalam pemeliharaan tanaman, hingga rantai pasok industri.

Meski demikian, perluasan peran koperasi masih berjalan bersama tantangan PSR yang belum mencapai seluruh sasaran pada 2026. Hingga 27 Juli 2026, rekomendasi teknis PSR baru mencapai 23.688 hektare atau 47,4% dari target 50.000 hektare.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *