PravadaNews – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 dan Ranperda Kabupaten/Kota Layak Anak dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menanggapi sejumlah fraksi terkait perlindungan sosial, Uus mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan Program Bantuan Sosial diberikan secara tepat sasaran.
Langkah yang dilakukan yakni melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dipadankan dengan berbagai sumber data lainnya.
Pemadanan tersebut mencakup data kepemilikan kendaraan, data kependudukan, penerima bantuan sosial pemerintah pusat, Warga Binaan Sosial Panti, hingga data kepegawaian.
Menurut dia, pemanfaatan dan pemadanan berbagai sumber data tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan akurasi penerima manfaat. Sekaligus, memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Pemprov DKI secara rutin melakukan pemadanan data penerima bantuan sosial pemerintah daerah dengan data penerima bantuan sosial pemerintah pusat, setiap bulan.
“Dilakukan secara rutin setiap bulan guna menghindari duplikasi data dan meningkatkan ketepatan sasaran,” kata Uus.
Terkait Ranperda tentang Kabupaten/Kota Layak Anak, Pemprov DKI Jakarta sependapat dengan pandangan sejumlah fraksi. Penguatan fasilitas publik yang ramah bagi anak sangat penting.
Uus mengatakan, keberadaan fasilitas publik seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) perlu diperbanyak secara merata di berbagai wilayah Jakarta.
Pembangunan fasilitas tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah. Melainkan, harus memperhatikan aspek kualitas, keamanan, aksesibilitas, serta kebutuhan anak dengan disabilitas.
Dengan demikian, keberadaan RPTRA menjadi ruang publik yang aman, nyaman, inklusif, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh anak tanpa terkecuali.
Selain pembangunan dan pemerataan fasilitas baru, Pemprov DKI juga menempatkan perawatan serta peningkatan kualitas RPTRA yang sudah ada sebagai salah satu prioritas. Pemeliharaan secara berkelanjutan agar bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Untuk mewujudkan hal itu, sebut Uus, perlu dukungan berbagai pihak. Termasuk masyarakat dan badan usaha. Kolaborasi dapat memperkuat upaya Pemprov DKI menjaga keberlanjutan fasilitas publik ramah anak.
“Perawatan dan pemerataan RPTRA eksisting juga menjadi prioritas,” pungkas Uus.














