Minyakita. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Politik / Kenaikan HET Minyakita Jangan Bebani Rakyat

Kenaikan HET Minyakita Jangan Bebani Rakyat

PravadaNews – Pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat merek Minyakita akan alami kenaikan. Kendati begitu, kenaikan tersebut masih menunggu harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) stabil.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan) usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dengan agenda ‘Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Penjualan Dalam Negeri (Domestic Price Obligation/DPO) Minyakita’ di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menteri Busan mengatakan, penyesuaian HET mengikuti tren harga CPO dan biaya produksi minyak goreng rakyat. “Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita, namun besaran pastinya masih menunggu harga bahan baku stabil,” ujar Mendag.

Baca Juga: Lahan Sawit Swasta Terbesar Dibandingkan Negara

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Askweni mengingatkan, kenaikan HET Minyakita jangan sampai membebani rakyat. Askweni berujar, minyak goreng menjadi kebutuhan pokok masyarakat di seluruh lapisan masyarakat. Jangan sampai, kenaikan HET menurunkan daya beli masyarakat.

“Terlebih MinyaKita memang disiapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Askweni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Askweni mengungkapkan, harga Minyakita di pasar rakyat kerap ditemukan di atas HET. Meski ada penyesuaian harga, pemerintah juga perlu memastikan rantai distribusi tetap aman dan pengawasan pasar dilakukan secara berkala.

“Jadi kalau ada kenaikan, harus diperhitungkan dengan matang,” ujar Askweni.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, jika terdapat kenaikan biaya produksi, biaya distirbusi, biaya logistik, besaran kenaikan HET tidak memberatkan masyarakat.

“Jangan sampai menjadi tambahan beban bagi masyarakat kita,” pungkas Askweni.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *