PravadaNews – Suara yang lama tertahan menjadi kegelisahan yang dibawa Musisi, Yura Yunita melalui lagu “Pertiwi” pada September 2026. Karya ini bercerita tentang keberanian untuk tetap berbicara meski ketakutan belum sepenuhnya hilang.
Ciptaan yang ditulis Donne Maula dengan notasi dari Yura, sedangkan produksi musiknya ditangani Iwan Popo. Sementara itu, Kathleen Malay dan Siko Setyanto menerjemahkan emosi lagu melalui penyutradaraan serta koreografi video musik.
Melalui karya tersebut, Yura membawa pengalaman ketika seseorang ingin berbicara tetapi masih dibayangi rasa takut dan keraguan. Sehingga, keberanian dalam “Pertiwi” bukan digambarkan melalui suara paling lantang, melainkan keputusan untuk tidak kembali diam.
“Dengarkan dan nikmati saja lagu dan video musiknya. Cari ruang yang sedikit sunyi, biarkan lagunya selesai. Lalu tunggu beberapa detik dalam hening,” kata Yura dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/9/2026).
Yura kemudian meminta pendengar memperhatikan sosok atau pengalaman yang muncul setelah lagu selesai didengarkan. Dengan cara itu, “Pertiwi” dibiarkan bertemu langsung dengan persoalan yang selama ini mungkin mereka simpan.
Sebelum lagu tersebut dirilis, persoalan ruang untuk bersuara juga disoroti Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Pada Rabu (19/8), lembaga ini menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.
Komnas Perempuan menilai, konstitusi tidak cukup hanya tertulis dalam aturan, tapi harus dirasakan dalam kehidupan masyarakat.
“Kebebasan menyampaikan pendapat, serta hak untuk memperjuangkan hak asasi manusia merupakan ukuran nyata sejauh mana negara menjalankan kewajibannya,” tulis Komnas Perempuan dalam laman resminya.
Lembaga tersebut juga menekankan perlindungan bagi perempuan dan kelompok rentan agar dapat memperjuangkan hak tanpa ancaman. Perlindungan itu mencakup pencegahan terhadap kekerasan, kriminalisasi, dan diskriminasi ketika mereka menggunakan ruang publik.
Jika Komnas Perempuan menempatkan bersuara sebagai hak warga, lagu “Pertiwi” membawanya melalui pengalaman manusia yang masih bergulat dengan ketakutan. Yura pun menyerahkan makna akhirnya kepada pendengar ketika musik berhenti dan suara yang lama tersimpan mulai menemukan ruang.














