Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari. (Dok Bakom RI)

Beranda / Nasional / Sekolah Terdampak Berpotensi PJJ

Sekolah Terdampak Berpotensi PJJ

PravadaNews — Pemerintah masih mengkaji kegiatan belajar mengajar bagi siswa di wilayah terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah pembelajaran jarak jauh atau PJJ.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan situasi. Koordinasi juga dilakukan dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di wilayah terdampak.

“Perkembangan situasi dan kondisi terus kita antisipasi dan kita koordinasikan,” kata Qodari, Minggu (6/9/2026). Qodari mengatakan pemerintah akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan pendidikan.

Qodari mengatakan koordinasi dilakukan dengan Kementerian Pendidikan, Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek, serta Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah ingin memperoleh pembaruan kondisi dari setiap daerah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan pembaruan dari setiap daerah,” ujar Qodari.

Menurut Qodari, kebijakan kegiatan pendidikan dapat mempertimbangkan tingkat pencemaran udara di masing-masing wilayah. Kondisi kualitas udara akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah pembelajaran.

Qodari merujuk pada pengalaman penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera. Saat itu, keputusan mengenai kegiatan pembelajaran mempertimbangkan tingkat polusi udara.

Apabila kualitas udara mencapai tingkat berbahaya, pemerintah daerah dapat diberikan ruang untuk menerapkan PJJ. Pembelajaran secara daring menjadi salah satu opsi yang dapat digunakan dalam kondisi tersebut.

“Apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau kesempatan kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran daring,” ucap Qodari.

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan kebijakan khusus mengenai kegiatan sekolah pada Senin, 7 September 2026. Artinya, belum ada keputusan resmi mengenai penerapan PJJ untuk hari tersebut.

Pemerintah masih memantau kondisi di wilayah yang terdampak sebaran abu vulkanik. Hasil pemantauan akan menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan pendidikan.

Qodari mengatakan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi juga melibatkan pemerintah daerah untuk mengetahui perkembangan kondisi di wilayah masing-masing.

Pemerintah akan menyampaikan pembaruan mengenai kegiatan pendidikan setelah proses koordinasi selesai. Kebijakan nantinya akan mempertimbangkan kondisi di daerah terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *