PravadaNews – Pengelolaan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke depan dituntut tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga mampu menunjukkan hasil yang nyata.
Efisiensi menjadi salah satu sorotan utama Komisi XI DPR RI dalam menyetujui pagu anggaran Kemenkeu untuk APBN 2027 sebesar Rp49,801 triliun.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan, efisiensi harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan anggaran Kemenkeu.
Menurut Misbakhun, setiap anggaran yang diefisienkan perlu mempertimbangkan capaian output, outcome, hingga impact dari setiap program atau kegiatan yang dijalankan.
Persetujuan pagu anggaran tersebut sekaligus disertai penekanan agar penggunaan anggaran Kemenkeu dapat mendukung pencapaian kinerja secara lebih efektif dan terukur, sesuai dengan tugas serta fungsi kementerian.
Dengan demikian, efisiensi tidak sekadar dimaknai sebagai pemangkasan anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat dan hasil yang optimal.
“Pagu anggaran unit eselon 1 Kementerian Keuangan akan diefisienkan sesuai dengan output, outcome, dan impact yang lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan sesuai peraturan perundangan,” ujar Misbakhun dikutip Selasa (8/9/2026).
Menurut Misbakhun, arah kebijakan tersebut menempatkan kinerja sebagai bagian penting dalam melihat efektivitas penggunaan anggaran.
Dengan begitu, pengelolaan belanja Kemenkeu tidak hanya dilihat dari besaran alokasi maupun pelaksanaan program, tetapi juga dari hasil yang dicapai.
Komisi XI DPR RI juga mendorong adanya evaluasi yang lebih terukur terhadap pelaksanaan anggaran Kemenkeu sepanjang tahun 2027.
Untuk itu, Misbakhun meminta Kemenkeu menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan yang memuat pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
“Laporan kinerja setiap triwulan menyajikan informasi secara terukur mengenai pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta menunjukkan keterkaitan yang jelas antara sasaran, program, kegiatan, keluaran, hasil, dampak, serta penerima manfaat dengan sumber daya anggaran yang digunakan,” jelas Misbakhun.
Misbakhun menambahkan, mekanisme pelaporan tersebut penting untuk memberikan gambaran mengenai efektivitas dan efisiensi pencapaian kinerja Kemenkeu.
Hasil evaluasi nantinya dapat digunakan sebagai dasar untuk melihat bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki dalam pelaksanaan anggaran.
“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Komisi XI akan memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk melakukan perbaikan perencanaan, pengalokasian, dan pelaksanaan anggaran Kementerian Keuangan agar belanja semakin efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil serta manfaat,” pungkas Misbakhun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kinerja positif Kementerian Keuangan pada 2026 menjadi fondasi untuk menyusun Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027.
Berbekal capaian tersebut, Kementerian Keuangan menyiapkan lima program utama untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan kegiatan strategis Kementerian Keuangan, dengan pagu anggaran yang diusulkan sebesar Rp49,80 triliun.
“Capaian kinerja Kementerian Keuangan tahun 2026 yang positif menjadi fondasi dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2027,” ujar Purbaya.
“Perbaikan pengelolaan APBN akan terus dilakukan melalui reformasi sistem perpajakan dan bea cukai, percepatan belanja dengan fokus pada program yang memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan dan kesejahteraan, serta menjaga defisit dan utang dalam batas aman,” tambah Menkeu.
Dalam Rencana Kerja TA 2027, Kementerian Keuangan menetapkan lima program yang diarahkan untuk mendukung PKPN dan kegiatan strategis Kementerian Keuangan.
Kelima program tersebut meliputi Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi; Pengelolaan Penerimaan Negara; Pengelolaan Belanja Negara; Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko; serta Dukungan Manajemen.
Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi antara lain difokuskan pada harmonisasi debottlenecking untuk mempercepat investasi dan transformasi ekonomi, kebijakan ekspor sektor strategis, optimalisasi kebijakan nilai pabean dan PNBP sektor telekomunikasi, penguatan ekosistem profesi penunjang sektor keuangan, serta tata kelola kerja sama pembangunan internasional.















