Besok 50.000 Buruh Bakal Demo Serentak. (Foto: Dok. PravadaNews/Intan)

Beranda / Nasional / Besok 50.000 Buruh Bakal Demo Serentak

Besok 50.000 Buruh Bakal Demo Serentak

PravadaNews – Sebanyak 50.000 buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) bakal menggelar aksi serentak di sekitar 30 kabupaten/kota di Indonesia pada Kamis (10/9/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.

Koordinator Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, Sunarno, mengatakan aksi akan berlangsung di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

“Jadi perwakilan di seluruh daerah besok akan melakukan aksi dan disertai dengan audiensi di kantor DPRD, kantor bupati, ataupun di provinsi,” ujar Sunarno, di Kantor KBPBI, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).

Menurut Sunarno, aksi tersebut digelar karena buruh menilai masih banyak isu krusial yang belum diakomodasi dalam draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Padahal, koalisi sebelumnya telah menyampaikan aspirasi dan draf rumusan kepada DPR terkait sejumlah persoalan ketenagakerjaan.

“Setelah kami menyimak, mempelajari dari isi rumusan Undang-Undang Ketenagakerjaan tersebut, ternyata dari isu-isu krusial masih banyak yang belum diakomodir,” kata Sunarno.

Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspek Indonesia), Mira Sumirah, mengatakan terdapat setidaknya 10 tuntutan utama yang akan dibawa buruh dalam mengawal RUU tersebut. 

Pertama, mewujudkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang pro-buruh. Kedua, menjamin kepastian kerja dengan menghentikan eksploitasi outsourcing, membatasi pekerja kontrak, serta mencegah penyalahgunaan pemagangan.

Ketiga, buruh menuntut jaminan upah yang layak dan bermartabat serta penghapusan penggunaan koefisien atau indeks tertentu yang dinilai tidak jelas dalam pengupahan. Keempat, menjamin perlindungan bagi pekerja platform, termasuk pengemudi ojek online, serta pekerja yang terdampak transisi iklim. Kelima, menjamin hak pesangon buruh dan mencegah PHK sepihak.

Keenam, koalisi menuntut penguatan kebebasan berserikat bagi pekerja. Ketujuh, menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan. 

Kedelapan, memperkuat sanksi dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh, termasuk pemberian sanksi pidana. Kesembilan, buruh meminta jaminan perlindungan bagi pekerja perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok pekerja rentan lainnya, termasuk meminta agar pekerja perempuan yang mengambil cuti haid tidak diwajibkan menyertakan surat dokter. 

Kesepuluh, pemerintah diminta menjalankan program upskilling dan reskilling bagi buruh untuk menghadapi perubahan dunia kerja akibat perkembangan teknologi dan otomatisasi.

“Tuntutan kami menjamin dan melindungi platform pekerja yang sekarang dirasakan kawan-kawan, terutama termasuk kawan-kawan yang pekerja media dan juga pekerja ojol demikian, dan juga pekerja yang berdampak pada transisi iklim,” ucap Mira.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *