Kereta Api Cepat Whoosh (foto dok:@Pinterest)

Beranda / Politik / BAKN Minta Pemerintah Siapkan Plan B Utang KCIC

BAKN Minta Pemerintah Siapkan Plan B Utang KCIC

PravadaNews – Di tengah kejar target pengalihan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pemerintah dihadapkan pada kemungkinan molornya penyelesaian proses tersebut.

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI pun meminta pemerintah menyiapkan skenario cadangan agar keterlambatan tidak berujung pada bertambahnya beban keuangan PT KAI.

Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo menilai, target penyelesaian pengalihan utang pada 15 September sulit tercapai lantaran proses due diligence hingga kini masih berlangsung.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu memiliki langkah antisipasi jika proses tersebut tidak selesai sesuai jadwal.

“Kami menekankan agar disiapkan plan B kalau nanti penyelesaian daripada proses pengambilalihan utang ini belum bisa selesai,” ujar Andreas, dikutip Jumat (11/9/2026).

Andreas menilai, potensi target penyelesaian tidak tercapai cukup besar sehingga pemerintah dan pihak terkait perlu mengantisipasinya sejak awal.

Selain itu, BAKN meminta KAI, PT Bukit Asam, Danantara, dan Badan Pengelola BUMN menindaklanjuti temuan BPK yang berulang.

Andreas menyebut Danantara memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pengelolaan perusahaan. Hal ini baik dari sisi kinerja maupun tata kelola.

“Sifatnya kan sekarang Danantara sebagai pemegang saham. Jadi memang kewajiban untuk memaksimalkan, mengoptimalkan perusahaan-perusahaan yang dikelola berjalan selain mencapai hasil secara optimal, tata kelolanya baik,” kata Andreas.

BAKN DPR RI memastikan akan terus mengawal penyelesaian utang KCIC hingga tuntas.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses tersebut tidak menimbulkan tambahan beban bagi keuangan negara maupun BUMN terkait.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, setelah melalui proses restrukturisasi, utang proyek Whoosh akan dicicil selama 80 tahun dengan nilai pembayaran sekitar Rp1 triliun per tahun.

Pengelolaan kewajiban utang Whoosh dijadwalkan resmi dialihkan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 15 September 2026.

Pengalihan ini menggunakan skema inbreng, di mana Kemenkeu mengambil alih 60% saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dengan nilai penyertaan ekuitas nol rupiah.

Kendati demikian, Kemenkeu beserta entitas di bawahnya secara otomatis menanggung seluruh kewajiban utang proyek ke depan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *