Pravadanews – Angin berembus kencang di sejumlah wilayah Indonesia, membawa potensi besar untuk diubah menjadi sumber listrik. Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan investasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) atau angin.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, investasi pembangkit listrik tenaga angin di Indonesia belum menunjukkan perkembangan dalam empat tahun terakhir.
Padahal, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan, pengembangan PLTB yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) mencapai sekitar 11 gigawatt (GW).
“Di RUPTL itu banyak tuh sampai 11 Giga. Nah, tetapi sampai saat ini, sampai empat tahun ke belakang itu investasi PLTB belum ada,” ujar Eniya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Kondisi tersebut membuat ESDM mencoba menelusuri penyebab investasi PLTB belum berkembang. Eniya bahkan mengaku telah mendatangi langsung sejumlah lokasi pembangkit untuk melihat potensi pemanfaatan energi angin.
Menurut Eniya, PLTB memiliki peran yang cukup penting untuk melengkapi sumber energi terbarukan lainnya, terutama Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Potensi tersebut terlihat ketika kemarau berkepanjangan menyebabkan debit sungai menyusut dan produksi PLTA menurun.
Pada saat yang sama, tiupan angin di sejumlah wilayah justru meningkat dan dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik. Namun, karakter angin di Indonesia disebut berbeda dengan sejumlah negara seperti China, Jepang, maupun negara-negara Eropa.
Di Indonesia, terdapat periode tertentu ketika angin dapat bertiup secara optimal selama sekitar empat hingga empat setengah bulan.
“Kita itu punya empat bulan full yang bisa deliver 24 jam. Itu di Juni, Juli, Agustus, September, setengah Oktober lah kira-kira empat sampai empat setengah bulan,” kata Eniya.
Potensi itu salah satunya terlihat di Sulawesi Selatan. Eniya mengatakan PLTB Sidrap dan PLTB Jeneponto dapat beroperasi dengan kapasitas penuh selama 24 jam ketika kondisi angin mendukung.
Tak hanya Sulawesi Selatan, ESDM juga melihat potensi pengembangan energi angin tersebar di sejumlah wilayah lain, mulai dari Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, hingga kawasan Indonesia timur.
Maka dari itu, pihaknya tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112, termasuk membahas kembali ketentuan harga untuk pengembangan energi terbarukan. ESDM juga mulai menjajaki dukungan pembiayaan untuk mendorong proyek tersebut.
“Kemarin saya didatengin oleh JETP ya, anggota Uni Eropa, itu juga menawarkan seperti soft-soft loan gitu. Saya sih mengarahkannya untuk ke angin. Bagaimana angin atau PLTS terapung, karena untuk mengakselerasi itu,” ucap Eniya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tengah menyiapkan langkah mitigasi agar kebutuhan listrik warga, terutama di Sulawesi Selatan, tetap dapat terpenuhi. Pasalnya, di lokasi tersebut, tenaga listrik yang saat ini tengah dimanfaatkan, yakni PLTA.
Namun, Bahlil tak menjelaskan secara rinci pembangkit jenis apa yang akan digunakannya. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk memetakan kondisi kelistrikan di daerah lain.
“Daerah-daerah lain sebentar kita akan rapatkan dengan PLN untuk kita mitigasi sejak awal,” ucap Bahlil.















