Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea (kemeja putih, tengah), dan Panglima Aksi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, Sunarno (kemeja merah, topi hitam), saat ditemui di DPR RI, Jakarta. (Foto: Dok. Intan/PravadaNews)

Beranda / Nasional / Koalisi Buruh Kecewa dengan DPR

Koalisi Buruh Kecewa dengan DPR

PravadaNews – Jalur dialog telah ditempuh kelompok buruh selama berbulan-bulan untuk menyampaikan aspirasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Namun, draf yang mereka terima dari DPR justru dinilai masih jauh dari usulan yang telah disampaikan. Kekecewaan itu membuat Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mulai mempertimbangkan aksi dalam skala besar.

Koalisi memberikan waktu hingga 22 September 2026 kepada DPR dan pemerintah untuk merespons aspirasi mereka. Jika hasil pembahasan tak mengakomodasi tuntutan buruh, aksi besar akan disiapkan pada akhir September hingga awal Oktober 2026.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengatakan, jalur diplomasi telah ditempuh selama sekitar empat bulan. Bahkan, kelompok buruh telah membentuk tim bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk membahas regulasi ketenagakerjaan.

“Karena kita menginginkan RUU Perlindungan Tenaga Kerja ini menjadi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berkeadilan untuk semua stakeholder,” ujar Andi Gani di Gedung DPR RI, Jakarta, yang dikutip Kamis (17/9/2026).

Meski demikian, Andi mengaku kecewa setelah melihat draf RUU yang diperoleh dari DPR. Pasalnya, substansi dalam draf tersebut masih jauh dari usulan Koalisi Besar.

“Karena itu, teman-teman sekalian, kami akan mencoba terus sampai tanggal 22 September. Itu menjadi batas akhir dari gerakan buruh Indonesia,” kata Andi.

Andi menyebut, aksi besar dengan mengerahkan massa ke Jakarta berpotensi menjadi pilihan apabila tidak ada perkembangan hingga tenggat tersebut. Massa yang dikerahkan diperkirakan mencapai 70.000 hingga 100.000 buruh.

Adapun pengerahan massa dalam jumlah besar sebenarnya bukan langkah yang sejak awal diinginkan koalisi. Pertimbangan risiko aksi menjadi salah satu alasan mereka lebih dahulu menempuh jalur dialog dengan DPR dan pemerintah.

Sementara itu, Panglima Aksi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, Sunarno, mengatakan sejumlah isu krusial masih belum terakomodasi dalam draf RUU. Persoalan itu antara lain pengupahan, pekerja kontrak, outsourcing, pemagangan hingga perlindungan pekerja platform.

Koalisi, kata Sunarno, masih akan menunggu hasil pembahasan antara DPR dan pemerintah hingga 22 September. Setelah itu, mereka akan menentukan langkah lanjutan berdasarkan perkembangan pembahasan RUU.

Jika hasilnya dinilai tidak sesuai dengan aspirasi yang telah disampaikan, aksi demonstrasi direncanakan berlangsung pada akhir September dan kembali digelar pada awal Oktober menjelang pengesahan.

“Kalau ternyata buruk, ya sudah dipastikan di akhir September ini kami juga akan melakukan aksi demonstrasi, dan juga awal Oktober menjelang pengesahan,” ucap Sunarno.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *