Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Menkeu Geram terhadap Impor Beras Ilegal

Menkeu Geram terhadap Impor Beras Ilegal

PravadaNews – Praktik impor beras ilegal kembali menjadi sorotan pemerintah. Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara tak dapat menyembunyikan kekesalannya ketika menanggapi praktik tersebut.

Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan dan melindungi kepentingan petani dalam negeri, masuknya beras secara ilegal dinilai menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

“Tindakan ini menodai swasembada pangan kita,” ujar Suahasil dikutip Kamis (24/9/2026).

Menurut Menkeu, pasar Indonesia yang besar sangat menggiurkan bagi pelaku usaha dunia untuk memasukkan berbagai macam barang.

“Karena itu, pasar yang besar ini harus dilindungi dengan daya beli yang terus meningkat,” ucap Suahasil.

Menkeu menambahkan, masuknya barang impor ilegal merugikan negara dari sisi ekonomi, bisnis, maupun kesehatan masyarakat.

“Pengiriman, pengepakan, penyimpanan, dan kualitas beras ilegal tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Suahasil.

Menurut Menkeu, hal ini berbeda dengan beras yang diproduksi di dalam negeri.

“Ada tata kelolanya, terjamin penyimpanannya, dan tentunya lebih higienis,” kata Suahasil.

Barang-barang impor ilegal juga berpotensi membawa kuman penyakit yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Karena itu, lanjut Menkeu, tugas Bea Cukai untuk melakukan penindakan sebagai langkah melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal.

Sementara itu, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyoroti praktik impor beras secara ilegal.

Amran menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan dinilai sebagai praktik yang keterlaluan.

“Praktik impor beras secara ilegal merupakan tindakan yang keterlaluan,” ucapnya.

“Jangan hanya dilihat jumlahnya, tetapi yang lebih para adalah dampaknya,” tambah Amran.

Menurut Mentan, Indonesia pernah kecolongan masuknya satu kontainer daging impor ilegal pada 2022 dan 2023.

“Dampaknya sangat besar, para peternak rugi hingga Rp40 triliun dan sekitar dua juta sapi terdampak penyakit mulut dan kuku,” ujar Amran.

Amran menegaskan, setiap praktik impor ilegal berapapun jumlahnya harus dipandang serius dan ditindak sesuai ketentuan.

Apalagi Indonesia saat ini sudah mencapai swasembada untuk delapan komoditas pangan.

“Ada sekitar 115 juta petani yang harus kita lindungi. Jangan sampai kepentingan ekonomi sesaat mengorbankan petani,” ucap Amran.

Sepanjang Agustus-September 2026, Bea Cukai berhasil menggagalkan impor sejumlah komoditas seperti beras, garam dan pakaian bekas secara ilegal.

Nilai ekonomi seluruh barang impor di luar ketentuan itu tercatat mencapai Rp27,33 miliar.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *