Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Bambang Wisnubroto. (Foto: Dok. Youtube Kementerian Dalam Negeri)

Beranda / Ekonomi / Kemendag: DMO Minyakita Naik Seiring Ekspor CPO

Kemendag: DMO Minyakita Naik Seiring Ekspor CPO

PravadaNews – Pasokan minyak goreng rakyat melalui skema domestic market obligation (DMO) bertambah pada September 2026 setelah realisasinya mencapai 106.003 ton di tengah tren ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang meningkat.

Realisasi tersebut naik dari posisi 60.278 ton pada periode 1–11 September, sedangkan sepanjang Agustus 2026 pemenuhan DMO tercatat mencapai 139.638 ton.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bambang Wisnubroto, menyampaikan perkembangan DMO September masih berpotensi berlanjut hingga akhir bulan karena kegiatan ekspor CPO juga menunjukkan peningkatan.

Perkembangan terbaru membuat realisasi DMO September telah mencapai sekitar 75,9% dari total capaian Agustus meski September belum berakhir.

“Kemudian, realisasi DMO untuk bulan September ini sudah mencapai 106.003 ton,” kata Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, dikutip Kamis (24/9/2026). 

Dengan realisasi ini, Kemendag memperkirakan pasokan dari kewajiban pasar domestik masih akan bertambah sejalan dengan perkembangan ekspor CPO sampai akhir September.

“Kami memprediksikan realisasi pada akhir bulan September ini akan lebih tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya karena tren ekspor CPO juga meningkat,” ujar Bambang.

Sementara itu, Bambang menyebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan menguasai stok sekitar 523.577 ton, terdiri atas 370.854 ton di Bulog dan 152.723 ton di ID Food, sehingga distribusi stok tersebut terus diarahkan terutama ke wilayah yang harga Minyakitanya masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Kenaikan DMO berlangsung ketika Kemendag menetapkan harga referensi (HR) CPO periode September 2026 sebesar US$1.007,51 per metrik ton (MT), naik US$10,99 atau 1,10% dibanding Agustus sebesar US$996,52 per MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan kenaikan harga referensi ini turut menentukan bea keluar CPO pada September. 

“HR CPO periode September 2026 naik dibandingkan periode Agustus 2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 148 per MT,” kata Tommy dalam keterangan yang diterima, Selasa (1/9).

Kemendag menghitung HR CPO September menggunakan data periode 20 Juli–19 Agustus 2026, dengan harga dari Bursa CPO Indonesia sebesar US$904,75 per MT dan Bursa CPO Malaysia sebesar US$1.110,27 per MT.

Adapun dara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) turut menunjukkan kenaikan ekspor pada Juni 2026, dengan total ekspor produk sawit mencapai 3,275 juta ton atau naik 64,08% dibanding Mei sebesar 1,996 juta ton, sedangkan khusus ekspor CPO melonjak menjadi 335 ribu ton dari 31 ribu ton pada bulan sebelumnya.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *