Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) saat melakukan audiensi dengan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman di Jakarta. (Dok. Humas Kementan).

Beranda / Ekonomi / Harga Singkong di Lampung Tembus Rp2.400 per Kg

Harga Singkong di Lampung Tembus Rp2.400 per Kg

Pravadanews – Penghentian impor singkong yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2025 disebut menjadi angin segar bagi petani singkong. Pasalnya, harga singkong lokal saat ini perlahan mulai meningkat.

Kini, petani singkong mulai menikmati perbaikan harga setelah pemerintah menghentikan impor komoditas tersebut. Seperti di Lampung yang menjadi salah satu sentra produksi singkong nasional, harga di tingkat petani kini disebut telah mencapai sekitar Rp 2.400 per kilogram (kg).

Ketua Umum Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) Arifin Lambaga mengatakan, penghentian impor membuat pasar dalam negeri semakin terbuka bagi singkong yang diproduksi petani lokal.

“Harganya sudah bagus, sekitar Rp2.400,” ujar Arifin dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Namun, kata Arifin, perbaikan pasar tersebut dinilai perlu diimbangi dengan peningkatan produksi singkong secara bertahap. Terlebih, kebutuhan komoditas tersebut berpotensi semakin besar seiring rencana pemerintah mengembangkan bioetanol sebagai campuran bahan bakar.

Menurut Arifin, pengembangan bioetanol bakal membuka pasar baru dalam skala besar bagi petani singkong. Bahkan, kebutuhan bioetanol untuk program E20 disebut dapat mencapai sekitar 2,2 juta kiloliter.

“Ini kebutuhan yang besar. Ini pasar yang sangat besar bagi kita,” ucap Arifin.

Maka dari itu, melihat peluang tersebut, MSI ingin pihaknya bisa dilibatkan dalam pengembangan sekitar 500.000 hektare lahan singkong. Pengembangan produksi nantinya perlu ditopang ketersediaan benih unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian hingga pembiayaan.

Arifin mengatakan, kualitas benih menjadi salah satu faktor penting. Pasalnya, singkong yang digunakan untuk bahan baku bioetanol, justru membutuhkan produktivitas serta kadar pati yang baik.

“Karena yang untuk diolah menjadi bioetanol itu tergantung pada patinya,” kata Arifin.

Selain menyiapkan produksi dari sisi hulu, MSI telah berkomunikasi dengan sejumlah investor yang disebut berminat mengembangkan industri pengolahan singkong menjadi bioetanol.

“Kami sudah melakukan beberapa kontak dengan para investor, terutama di pengolahan singkong menjadi bioetanol. Beberapa investor sudah siap,” ucap Arifin.

Sebelumnya, oemerintah tengah menyiapkan tebu, singkong, dan jagung sebagai bahan baku etanol. Tujuannya, untuk mendukung pengembangan bahan bakar E50 sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin. 

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, penerapan campuran etanol akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari E10 pada 2027 dan ditargetkan meningkat menjadi E20 pada 2028.

Namun, Bahlil menegaskan, penerapan program tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan produksi etanol dalam negeri agar tidak menimbulkan ketergantungan baru terhadap impor.

“Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50, tapi etanolnya diimpor dari luar, sama saja bohong. Jadi kita pengin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri,” ujar Bahlil.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pemerintah membutuhkan sekitar 1 hingga 2 juta hektare lahan untuk pengembangan tebu, singkong, dan jagung sebagai bahan baku etanol. Sekitar 1 juta hektare di antaranya diprioritaskan untuk tanaman tebu.

Amran memastikan pemerintah akan lebih dahulu memanfaatkan lahan yang tersedia, termasuk sekitar 1,3 juta hektare lahan yang telah dilepaskan, sebelum mempertimbangkan pelepasan kawasan hutan.

“Paling terakhir baru pelepasan hutan. Itu paling terakhir. Pokoknya kita jaga lingkungan, tetapi kita juga menjadi swasembada energi atau berdaulat energi,” kata Amran.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *