Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dicky Kartikoyono (kanan) saat ditemui di Aula Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta. (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Nasional / Sekolah Jadi Benteng dari Jerat Finansial Digital

Sekolah Jadi Benteng dari Jerat Finansial Digital

PravadaNews – Kesenjangan antara cepatnya akses layanan dan kemampuan remaja memahami risiko keuangan digital mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menempatkan sekolah sebagai benteng awal menghadapi penipuan finansial.

Kesenjangan ini terlihat dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang mencatat indeks literasi keuangan kelompok usia 15–17 tahun sebesar 56,04%, sedangkan tingkat inklusinya telah mencapai 89,13%. Di kelompok pelajar dan mahasiswa, literasi keuangan tercatat 62,72%, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 69,57%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan generasi muda kini tumbuh ketika informasi semakin mudah diperoleh, ataupun pilihan produk semakin banyak.

Kondisi tersebut membuat kemampuan mengambil keputusan keuangan menjadi penting untuk dibangun sejak sekolah. Karena itu, kerja sama OJK dan Kemendikdasmen mencakup pengembangan bahan ajar, kurikulum, pelatihan guru, hingga pemahaman terhadap berbagai layanan dan produk keuangan digital.

Dicky mengingatkan, kemudahan mengakses layanan belum otomatis membuat pengguna mampu menentukan pilihan dengan tepat. 

“Akses yang semakin mudah tidak selalu membuat keputusan menjadi semakin mudah. Ketika transaksi bisa kita selesaikan secara real time, apakah kemampuan kita dalam membuat keputusan juga bisa dilakukan secara real time?” kata Dicky saat ditemui di Aula Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (24/9/2026). 

Risikonya juga semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari karena Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 668.441 laporan sejak beroperasi pada November 2024 hingga Senin (31/8). Dari 1.276.688 rekening yang diverifikasi, sebanyak 659.419 rekening telah diblokir dengan dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp771,2 miliar.

Bagi Dicky, tantangan ini tidak juga menyangkut keamanan masyarakat ketika beraktivitas secara digital. 

“Pilihan produk, risiko digital, informasi yang belum tentu benar, scam, fraud, aktivitas keuangan ilegal, serta isu keamanan data pribadi menjadi tantangan kami sehari-hari,” lanjut Dicky.

Persoalan serupa turut menjadi perhatian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang mendukung penyediaan materi literasi keuangan bagi murid. Melalui kerja sama dengan OJK, materi tersebut disiapkan untuk membantu murid mengenal keuangan sejak berada dalam pendidikan formal.

Kebutuhan pembekalan sejak dini semakin relevan ketika risiko digital juga bersinggungan dengan judi online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai deposit judi online sekitar Rp22 triliun pada semester I 2026 dan pada September 2026 memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru mengenai risiko judi online, penipuan, serta penyalahgunaan data pribadi.

“Mudah-mudahan bagaimana kami bekerja sama dengan OJK untuk menyediakan bahan bacaan bagi para murid Indonesia yang disusun oleh tim OJK dan juga para penulis, dan itu bisa diunduh secara gratis melalui Rumah Pendidikan,” ucap Mu’ti dalam kesempatan yang sama.

Mu’ti berharap kerja sama itu menjadi langkah awal untuk meningkatkan literasi murid sekaligus mendorong produktivitas dan inklusi keuangan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *