Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tengah mengepak MBG. (Foto: BGN)

Beranda / Nasional / BGN Ungkap Modus Penipuan Dapur MBG

BGN Ungkap Modus Penipuan Dapur MBG

PravadaNews – Badan Gizi Nasional (BGN) RI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjanjikan kemudahan proses pendaftaran hingga kelulusan sebagai mitra dengan imbalan sejumlah uang.

Di tengah pelaksanaan program MBG yang melibatkan berbagai pihak, masyarakat diminta lebih waspada terhadap dugaan penipuan yang mengatasnamakan BGN, terutama jika terdapat pihak yang meminta biaya untuk membantu pengajuan, mempercepat proses verifikasi, atau menjamin seseorang diterima sebagai mitra SPPG.

BGN menegaskan, seluruh proses pengajuan dan verifikasi calon mitra melalui mekanisme resmi tidak dipungut biaya alias gratis.

Oleh karena itu, masyarakat yang berminat menjadi mitra penyedia layanan pemenuhan gizi diminta melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal resmi mitra.bgn.go.id tanpa menggunakan jasa perantara yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Selain mengimbau masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi atau menyerahkan dokumen pribadi, BGN juga meminta agar setiap orang yang menemukan dugaan penipuan menyimpan bukti komunikasi, percakapan, dokumen, maupun bukti transaksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Bukti-bukti itu dapat menjadi bahan pendukung ketika melaporkan dugaan penipuan kepada pihak berwenang, sehingga proses penanganan dapat dilakukan berdasarkan informasi dan dokumentasi yang jelas.

Langkah ini menjadi penting agar masyarakat tidak mengalami kerugian finansial akibat praktik penipuan, sekaligus menjaga agar proses kemitraan dalam program MBG berjalan sesuai prosedur resmi, transparan, dan bebas dari pungutan yang tidak semestinya.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati menjelaskan, bukti yang perlu disimpan mencakup riwayat pesan.

Kemudian, identitas orang yang menghubungi serta dokumen yang digunakan untuk meyakinkan calon korban.

“Langkah ini penting agar dugaan penyalahgunaan nama BGN dapat ditangani secara tepat. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Hida dikutip, Selasa (13/10/226).

Hida juga mengingatkan, masyarakat agar tidak langsung mempercayai orang yang mengaku mewakili BGN.

Setiap informasi terkait pengajuan SPPG, sebaiknya diperiksa melalui saluran resmi sebelum masyarakat mengambil keputusan.

“Untuk menyampaikan pengaduan, BGN menyediakan beberapa kanal. Ada Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) melalui layanan 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, Lapor Mas Dar!,” ucap Hida.

Tidak hanya itu, Hida menuturkan, masyarakat juga bisa memanfaatkan Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN dengan mekanisme janji temu.

Masyarakat dapat memanfaatkan saluran tersebut untuk melaporkan informasi yang berkaitan dengan dugaan penipuan.

Sebelumnya, BGN mengaku, telah menerima laporan mengenai dugaan penipuan dalam pengajuan titik lokasi SPPG. Modus yang dilaporkan, antara lain, yakni menawarkan bantuan untuk mendapatkan lokasi dapur dengan meminta uang dan mengaku memiliki hubungan dengan pejabat atau orang dekat pejabat BGN.

Salah satu perkara yang mencuat terjadi di Lombok Timur, NTB, terkait dugaan penipuan pembangunan dapur MBG.

Pada 29 Mei 2026, BGN menyatakan, mendukung proses hukum atas kasus yang diduga melibatkan janji penyediaan lokasi, pembangunan gedung, hingga kesiapan operasional dapur.

Dalam perkara tersebut, polisi melaporkan nilai kerugian korban mencapai Rp950 juta.

Seorang terduga berinisial S juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *