PravadaNews – Di tengah derasnya arus digitalisasi yang kian membentuk wajah politik nasional, masa depan demokrasi tak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh integritas manusia dan ketajaman nalar masyarakat dalam menyaring informasi.
Tak hanya itu, di tengah derasnya informasi yang beredar di ruang digital, pengawasan pemilu dituntut semakin adaptif, transparan, dan berpijak pada pengetahuan ilmiah.
Perguruan tinggi pun menjadi ruang strategis untuk mempertemukan kekuatan data, peran lembaga pengawas pemilu, dan daya kritis generasi muda.
Mahasiswa tidak lagi sekadar menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi diharapkan ikut mengambil bagian dalam menjaga kualitas pengawasan pemilu.
Semangat tersebut mengemuka dalam forum Bawaslu Campus Connect bertajuk “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama Universitas Negeri Padang (UNP) di Aula Fakultas Ilmu Sosial UNP, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (13/10/2026).
Anggota Bawaslu RI, Puadi menegaskan, kecanggihan teknologi dan kelengkapan data pengawasan tidak akan berarti tanpa integritas serta keterlibatan aktif masyarakat.
Karena itu, Bawaslu Campus Connect dirancang bukan sekadar menjadi ajang sosialisasi satu arah, melainkan ruang dialog untuk menumbuhkan kesadaran kritis generasi muda dalam mengawal demokrasi.
”Teknologi adalah alat. Data adalah sumber daya. Institusi adalah instrumen. Tetapi integritas manusia adalah penentu. Dan partisipasi masyarakat adalah kekuatan yang menjaga demokrasi tetap hidup,” kata Puadi saat memberikan sambutan di hadapan civitas akademika dan ratusan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) di Aula Fakultas Ilmu Sosial UNP, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (13/10/2026).
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI tersebut, Bawaslu berupaya mendorong hadirnya demokrasi berbasis pengetahuan (knowledge-based democracy), yakni sistem demokrasi yang dibangun di atas argumentasi rasional, riset mendalam, serta keterlibatan publik yang bermakna.
Untuk mewujudkannya, Bawaslu menawarkan peta jalan kolaborasi konkret bersama perguruan tinggi.
Bentuk kerja sama tersebut mencakup riset kepemiluan, kajian kebijakan publik, pemetaan risiko pelanggaran sejak dini, pengembangan teknologi pengawasan adaptif, aktivitas pemeriksaan fakta (fact-checking), edukasi literasi digital, hingga penguatan pengawasan partisipatif berbasis komunitas mahasiswa.
Puadi menilai, kampus merupakan laboratorium demokrasi yang ideal untuk menguji efektivitas regulasi dan melahirkan perspektif baru dalam pengawasan pemilu.
”Demokrasi berkembang ketika institusi publik mau mendengar masyarakat, berdialog dengan akademisi, dan belajar dari generasi muda,” ujar Puadi.














