Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Panggil Nusron Wahid Lagi Hari Ini

KPK Panggil Nusron Wahid Lagi Hari Ini

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Kamis (15/10/2026). 

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN.

Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Nusron memenuhi panggilan penyidik agar dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam perkara tersebut. KPK menyatakan pendalaman materi pemeriksaan akan dilakukan setelah Nusron hadir.

“KPK berharap yang bersangkutan hadir dulu. Kalau masalah substansi, kemudian materi hasil apa pemeriksaannya, keterangan yang dibutuhkan apa semuanya, itu nanti prosesnya berjalan kalau yang bersangkutan sudah hadir,” kata Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Setyo mengatakan, hingga Rabu, KPK belum menerima surat pemberitahuan mengenai ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan yang dijadwalkan tersebut. Karena itu, penyidik masih menunggu kehadiran Menteri ATR/BPN itu.

Menurut Setyo, selama ini saksi yang berhalangan hadir biasanya menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik melalui surat. Sementara itu, saksi yang akan memenuhi panggilan umumnya tidak memberikan konfirmasi terlebih dahulu.

“Selama ini sih kalau melakukan pemanggilan itu akan terkonfirmasi, biasanya ya, kalau tidak hadir biasanya ada surat. Tapi, kalau hadir biasanya enggak pernah ada konfirmasi,” imbuh Setyo.

Setyo juga mengingatkan pernyataan Nusron pada 18 September 2026 yang menyatakan dukungan terhadap proses penegakan hukum oleh KPK. Setyo berharap komitmen tersebut tercermin dalam pemenuhan panggilan pemeriksaan kali ini.

“Saya ingat betul 18 September yang bersangkutan pernah menyampaikan akan mendukung, akan membantu, akan komitmen terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” pungkas Setyo.

Pemanggilan pada Kamis ini merupakan yang kedua bagi Nusron dalam perkara tersebut. Pada agenda pemeriksaan sebelumnya, Rabu (7/10/2026), Nusron tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain.

KPK memerlukan keterangan Nusron untuk mendukung proses penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan HGB dan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN. Namun, substansi pertanyaan maupun materi yang akan didalami penyidik belum dijelaskan secara terperinci.

Kehadiran Nusron dalam pemeriksaan diharapkan dapat membantu penyidik mendalami perkara yang sedang ditangani. Hingga informasi ini disampaikan, KPK masih menunggu pemenuhan panggilan tersebut.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *