PravadaNews – Rencana pengadaan 23 rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang untuk menambah armada Jakarta-Bogor-Depok-Tanggerang-Bekasi atau Jabodetabek belum disertai pengajuan izin impor.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum menerima permohonan tersebut hingga Rabu (14/10/2026).
Budi berharap, kebutuhan tambahan armada dapat dipenuhi melalui produksi dalam negeri.
Menurutnya, Indonesia sudah memiliki industri yang mampu memproduksi kereta sehingga impor bekas diharapkan tidak diperlukan.
“Kalau kami sih berharapnya produksi dalam negeri kan sudah ada, jadi saya berharap tidak ada impor bekas. Tapi sampai sekarang belum ada pengajuan,” ujar pria yang akrab disapa Busan, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, dikutip Kamis (15/10/2026).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sebutnya, juga belum mengajukan permohonan terkait impor KRL bekas itu. Meski demikian, Kemendag masih menunggu apabila nantinya terdapat pengajuan resmi.
Sebelumnya, Kemendag telah membahas rencana impor bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Pembahasan ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri untuk menjelaskan ketentuan pengadaan kereta bekas.
Adapun pengaturan impor barang bekas tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang dalam Keadaan Tidak Baru dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun. Ketentuan tersebut kemudian diubah melalui Permendag Nomor 23 Tahun 2026.
Dalam kesempatan lain, Busan menjelaskan impor kereta bekas termasuk kategori barang yang impornya diatur sehingga memerlukan rekomendasi kementerian teknis. Adapun Busan menyebut batas usia maksimal kereta bekas yang dapat diimpor adalah 20 tahun.
Sementara itu, usulan impor KRL bekas sebelumnya disampaikan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dalam rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (23/9). KAI mengusulkan pengadaan ini sebagai solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan armada Jabodetabek.
Bobby merinci kebutuhan tersebut menjadi tujuh rangkaian berisi 12 kereta dan 16 rangkaian berisi delapan kereta. Perbedaan jumlah kereta dalam setiap rangkaian disesuaikan dengan panjang peron di sejumlah stasiun.
Bagi Bobby, tambahan armada dibutuhkan karena sebagian KRL yang beroperasi sudah berusia lebih dari 40 tahun.
Sementara itu, pengadaan kereta baru memerlukan waktu lebih lama dibandingkan mendatangkan rangkaian bekas.
“Rencana akan kita pakai 10 tahun dan ini segera kita lakukan karena sudah banyak komplain (dari pengguna jasa),” kata Bobby.















