PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Ketua KPK Setyo Budianto membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Namun, KPK belum mengungkapkan secara terperinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan sejumlah pihak.
“Benar,” kata Setyo dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).
Setyo mengatakan, pihak yang diamankan dalam OTT tersebut terdiri atas penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Klaten, dan pihak swasta. KPK juga belum menyampaikan jumlah keseluruhan orang yang ditangkap.
“Benar KPK mengamankan PN, ASN Pemkab Klaten dan pihak-pihak swasta,” ujar Setyo.
Meski belum membeberkan konstruksi perkara, Setyo menyebut operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan suap. Penjelasan lebih lengkap mengenai perkara itu akan disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai penetapan status hukum mereka.
OTT di Klaten ini menjadi operasi tangkap tangan ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut juga menangkap sejumlah pihak dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Luthfi meminta masyarakat menunggu kepastian resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
“Jadi kita hargai, kaitan penegakan hukum oleh KPK, kita tunggu saja kalau sudah ada penetapan,” kata Luthfi, Kamis (15/10/2026).
Luthfi mengaku prihatin mendengar kabar penangkapan Hamenang Wajar Ismoyo. Meski demikian, Luthfi menegaskan perlunya menunggu konfirmasi dan kepastian resmi dari KPK.
“Tapi kita tetap menunggu konfirmasi dan kepastian resmi dari KPK,” ungkap Luthfi.
Luthfi juga mengingatkan para kepala daerah di Jawa Tengah untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. Luthfi menyebut penangkapan kepala daerah oleh aparat penegak hukum bukan kali pertama terjadi.
“Sudah beberapa kali terjadi penangkapan, kita juga sudah berulangkali mengingatkan kepala daerah agar selalu menjaga clean and good governance,” kata Luthfi.















