PravadaNews – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten. Penunjukan ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, surat keputusan penunjukan Mahanni telah selesai dan diserahkan pada Jumat (16/10/2026). Langkah tersebut dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klaten tetap berjalan selama Hamenang menghadapi proses hukum.
“Sesuai dengan undang-undang, apabila kepala daerah berhalangan tentu saja wakilnya yang menjalankan tugas. SK sudah jadi dan sudah diserahkan ke Wakil Bupati kemarin ya,” kata Sumarno di Semarang, dikutip Minggu (18/10/2026).
Sumarno menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut memantau jalannya pemerintahan di Kabupaten Klaten. Pemantauan tersebut bertujuan memastikan pelayanan publik tidak terganggu akibat persoalan hukum yang menjerat kepala daerah.
“Tadi teman-teman juga memantau di Klaten terkait penyelenggaraan pemerintahannya. Tentu saja kita pengin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Sumarno.
Penunjukan Mahanni menjadi langkah administratif untuk menjaga keberlangsungan tugas pemerintahan daerah. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan di tengah penanganan perkara oleh KPK.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hamenang pada Kamis (15/10/2026). Setelah operasi tersebut, lembaga antirasuah menetapkan Hamenang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemberian kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit. Namun, proses hukum terhadap perkara itu tetap menjadi kewenangan KPK.
Pemprov Jawa Tengah memastikan akan terus mengawasi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Klaten selama Mahanni menjalankan tugas sebagai Plt bupati. Pemerintah provinsi menaruh perhatian pada keberlanjutan pelayanan agar masyarakat tidak terdampak oleh persoalan hukum yang sedang diproses.
Dengan penunjukan tersebut, Mahanni mengemban tugas menjalankan fungsi kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Klaten untuk sementara waktu. Sementara itu, proses hukum terhadap Hamenang tetap berjalan sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum.















