PravadaNews – Ancaman gangguan kesehatan akibat dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera semakin terasa. Pasalnya, sebaran asap yang timbul dari kondisi bahaya itu sudah terdeteksi di atmosfer atas wilayah Jabodetabek.
Untuk mengganti dampak dari kondisi tersebut, maka sebanyak 367 fasilitas kesehatan disiagakan. Tujuannya, untuk mengantisipasi potensi gangguan pernapasan pada masyarakat, salah satunya adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Fasilitas kesehatan tersebut terdiri dari 31 rumah sakit, 44 puskesmas, dan 292 puskesmas pembantu. Hal itu dilakukan agar penanganan terhadap warga dapat dilakukan secara sigap.
Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), indikasi sebaran asap dari wilayah Sumatera dan Kalimantan sempat melintas di atmosfer atas Jakarta dan sekitarnya pada 16 Oktober 2026.
Meski demikian, keberadaan asap di atmosfer atas tidak serta-merta menunjukkan bahwa kualitas udara di permukaan mengalami penurunan akibat asap tersebut. Pemantauan terkini menunjukkan sebaran asap mulai bergerak menjauh dari wilayah Jawa bagian barat, termasuk Jabodetabek, seiring perubahan pola angin.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan pihak Pemprov akan terus pemantauan dan mengantisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat.
“Kami memahami kekhawatiran warga. Yang terpenting, masyarakat tetap tenang, mengikuti informasi resmi, dan saling jaga,” kata Chico dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Pemantauan kualitas udara dilakukan secara berkala melalui stasiun pemantau kualitas udara dan sensor emisi. Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan BMKG, BPBD DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup, serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk memantau perkembangan kondisi udara.
Apabila kualitas udara memburuk, maka Pemprov DKI akan mempertimbangkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa, pembatasan aktivitas luar ruangan bagi kelompok rentan, serta imbauan penggunaan masker.
Masyarakat diimbau untuk memantau informasi kualitas udara melalui kanal resmi BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, atau Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Warga juga disarankan mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan penyakit pernapasan atau kondisi kesehatan penyerta.















