PravadaNews – Dana peremajaan sawit telah menjangkau ratusan ribu pekebun, tapi pengusulan, verifikasi, legalitas lahan, dan kesiapan benih masih perlu dipercepat.
Hingga Rabu (19/8/2026), Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjangkau 187.782 pekebun pada lahan seluas 428.745 hektare. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat dukungan dana untuk program tersebut mencapai Rp12,86 triliun.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Umum BPDP Zaid Burhan Ibrahim, menilai pemerintah kabupaten memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan program. Pemerintah daerah dinilai lebih dekat dengan pekebun sekaligus memahami kebutuhan masyarakat di lapangan.
Karena itu, BPDP mendorong koordinasi pusat dan daerah untuk mempercepat program perkebunan dari sektor hulu hingga hilir.
“BPDP memiliki instrumen pendanaan dan program, sementara pemerintah daerah memiliki kedekatan dengan masyarakat dan pemahaman terhadap kondisi di lapangan,” kata Zaid dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/9).
Selain percepatan program, Zaid menempatkan kesejahteraan pekebun dan pertumbuhan ekonomi daerah sebagai tujuan pembangunan perkebunan.
“Pada akhirnya, pembangunan perkebunan bukan hanya tentang tanaman atau angka produksi. Ini tentang bagaimana kita menghadirkan kesejahteraan bagi pekebun, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan menyiapkan masa depan sektor perkebunan,” lanjut Zaid.
Di sisi pelaksanaan, Kementerian Pertanian (Kementan) pernah mencatat rekomendasi teknis PSR mencapai 23.688 hektare hingga Senin (27/7). Angka ini setara 47,4% dari target PSR 2026 seluas 50.000 hektare.
Adapun identifikasi calon penerima dan verifikasi lahan terus dipercepat oleh Kementan. pendampingan juga didorong agar pelaksanaan peremajaan berjalan lebih optimal.
Selain administrasi, peningkatan produktivitas diarahkan melalui penggunaan benih unggul, hingga peningkatan kapasitas pekebun. Langkah itu dilakukan dengan mengoptimalkan kebun yang telah tersedia.















