PravadaNews — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengungkapkan sebanyak 97 perusahaan di Kalimantan dan Sumatera sedang menjalani proses hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Namun, Dudung tidak merinci status hukum masing-masing perusahaan, termasuk jumlah korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dudung menyampaikan informasi tersebut seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026). Dudung menyebut pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kebakaran, mulai dari korporasi hingga kelompok masyarakat.
“Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera ini yang sudah proses hukum selanjutnya,” ujar Dudung.
Menurut Dudung, penanganan perkara karhutla tidak hanya menyasar perusahaan yang diduga terlibat. Pemerintah juga menindaklanjuti dugaan keterlibatan kelompok masyarakat serta pihak lain yang telah teridentifikasi.
“Hasil rapat dengan Bapak Presiden pun sudah banyak korporasi yang sudah menjadi tersangka, sudah disidik, sudah lidik. Bahkan ada masyarakat, kelompok, golongan juga termasuk perusahaan yang sudah teridentifikasi,” kata Dudung.
Meski demikian, Dudung tidak menjelaskan lebih lanjut jumlah perusahaan yang berada pada tahap penyelidikan, penyidikan, maupun yang telah berstatus tersangka. Dudung juga tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang sedang menghadapi proses hukum tersebut.
Pernyataan itu disampaikan di tengah upaya pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah. Pemerintah, menurut Dudung, telah menjalankan langkah penanganan yang mencakup koordinasi dan tindakan di lapangan.
Dudung menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui rapat antarlembaga. Dudung menyatakan berbagai upaya telah berjalan untuk merespons kebakaran yang terjadi.
“Penanganan-penanganan ini tidak seperti apa yang kita bayangkan seakan-akan pemerintah ini tidak berbuat ya. Upaya-upaya (penanganan) itu sudah dilaksanakan,” ucap Dudung.















