PravadaNews – Di balik pesan singkat, tautan mencurigakan, hingga tawaran menggiurkan di layar ponsel, ancaman penipuan online mengintai dan bisa menguras uang korban dalam sekejap.
Untuk membentengi masyarakat dari jerat kejahatan siber tersebut, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap empat modus penipuan online yang kerap digunakan pelaku sekaligus menerbitkan panduan edukasi visual agar masyarakat lebih waspada.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian mengingatkan masyarakat agar tidak panik, tetap tenang, dan teliti saat menerima informasi atau pesan dari nomor yang tidak dikenal.
Modus pertama adalah Hadiah Palsu, dimana pelaku menghubungi korban dan mengklaim bahwa mereka memenangkan undian berhadiah. Namun, korban kemudian dipaksa untuk mentransfer sejumlah uang dengan dalih “biaya administrasi” agar hadiah bisa dikirim.
Kedua, Link Phishing yaitu Korban dikirimi pesan singkat SMS/WhatsApp berisi tautan atau link palsu, misalnya dengan kedok paket kurir yang tertahan.
“Saat diklik, tautan tersebut akan mencuri data-data pribadi yang tersimpan di dalam ponsel korban,” ujar Memo, dikutip Rabu (21/10/2026).
Ketiga, Penipu menyamar sebagai petugas bank atau instansi resmi melalui telepon. Mereka kemudian mendesak korban untuk menyebutkan kode rahasia seperti One-Time Pasword (OTP) atau PIN ATM.
Keempat, Toko online palsu di media sosial yang menawarkan barang-barang bermerek dengan diskon tidak masuk akal (misalnya potongan hingga 70%). Setelah korban mentransfer uang, pelaku langsung menghilang dan barang tidak pernah dikirim.
Memo mengimbau masyarakat agar tidak memberikan informasi data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
“Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, password, ataupun data pribadi perbankan kepada siapa pun tanpa terkecuali. Jika Anda merasa ragu atau menerima pesan yang mencurigakan, segera lakukan verifikasi langsung ke sumber atau instansi resmi,” ujar Memo.
Polda Sulbar mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyebarluaskan edukasi ini kepada keluarga dan kerabat terdekat demi mewujudkan ruang digital yang aman dan kondusif di Sulawesi Barat.














