PravadaNews – Teknologi kendaraan listrik saat ini terus berkembang. Hal itu terlihat banyaknya pilihan selain mobil listrik berbasis baterai.
Salah satunya Range Extended Electric Vehicle (REEV), kendaraan yang mengandalkan motor listrik untuk menggerakkan roda, tetapi tetap dilengkapi mesin pembakaran internal untuk membantu memperpanjang jarak tempuh.
Adapun teknologi REEV sendiri, kini mulai mendapat perhatian pemerintah karena digadang-gadangkan dapat menghemat bahan bakar minyak (BBM). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kendaraan jenis ini berpotensi mengurangi konsumsi bensin sekaligus mendorong pengembangan industri otomotif nasional.
“Dengan memproduksi dan memasarkan secara lebih masif dua jenis kendaraan itu, dampaknya akan terasa pada penghematan BBM kita, khususnya BBM bersubsidi,” ujar Menperin, Muhammad Sarmuji di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, dikutip Kamis (22/10/2026).
Kendaraan REEV sendiri memiliki potensi efisiensi bahan bakar yang tinggi. Sarmuji menyebut, konsumsinya diklaim dapat mencapai 65 kilometer (km) per liter bensin.
“Misalkan dengan REEV tadi, itu satu liter bisa tembus 65 km. Itu kan luar biasa. Sekali ngisi full katanya tadi bisa menjangkau 1.600 km,” kata Sarmuji.
Secara umum, REEV menggunakan motor listrik sebagai penggerak utama kendaraan. Sementara itu, mesin pembakaran internal berfungsi menghasilkan listrik untuk mengisi atau menyuplai daya ke baterai ketika diperlukan.
Hal itu membuat kendaraan dapat melanjutkan perjalanan tanpa harus selalu bergantung pada pengisian daya eksternal.
Konsep tersebut berbeda dengan mobil hybrid konvensional yang menggabungkan mesin bensin dan motor listrik untuk menggerakkan kendaraan. Pada REEV, penggerak roda utamanya adalah motor listrik, sedangkan mesin bensin berperan sebagai sumber tambahan energi listrik.
Adapun dalam pengembangannya, REEV perlu didukung melalui kebijakan insentif. Maka dari itu, Kemenperin pun mengusulan insentif fiskal dan nonfiskal bagi kendaraan REEV dan mobil hybrid.
Namun, usulan tersebut baru akan dikomunikasikan dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Keuangan. Kemenperin mengupayakan agar pembahasan dapat dilakukan sebelum akhir Oktober 2026, dengan harapan kebijakan dapat diterapkan tahun ini atau pada awal 2027.
Selain itu, Ketua Umum GAIKINDO Putu Juli Ardika menyebut perkembangan teknologi kendaraan elektrifikasi dapat membuka peluang pertumbuhan industri otomotif dan ekosistem pendukungnya di Indonesia.
Menurut Putu, investasi produsen pada kendaraan REEV juga berpotensi berkembang apabila permintaan pasar kuat dan pemerintah memberikan dukungan kebijakan yang memadai.
Meski demikian, klaim efisiensi hingga 65 km per liter dan jarak tempuh 1.600 km perlu dilihat berdasarkan spesifikasi kendaraan, kapasitas tangki dan baterai, serta metode pengujian yang digunakan.














