Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nur Hidayah. (Foto: Dok. Tangkapan Layar INDEF Economics)

Beranda / Ekonomi / Mengapa Pangsa Bank Syariah Justru Turun?

Mengapa Pangsa Bank Syariah Justru Turun?

PravadaNews – Aset perbankan syariah tumbuh 11,15% secara tahunan hingga Juni 2026, tapi pangsa pasarnya terhadap perbankan nasional justru menyusut menjadi 7,36%.

Kondisi tersebut turut memunculkan sorotan terhadap dukungan pemerintah bagi bank syariah, terutama melalui penempatan dana Rp200 triliun di industri perbankan.

Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nur Hidayah, menyebut pembiayaan bank syariah tumbuh 11,29% dan dana pihak ketiga (DPK) naik 13,01% secara tahunan.

“Terlihat bagus, tapi pangsanya kalau kita lihat terhadap perbankan nasional itu mengalami penurunan dari 7,72 persen pada akhir 2024 menjadi 7,36 persen pada kuartal kedua atau Juni 2026,” kata Nur, Minggu (25/10/2026). 

Pangsa pasar menunjukkan bagian aset bank syariah dari keseluruhan aset perbankan nasional. Dengan demikian, kenaikan aset belum tentu membuat porsinya ikut membesar.

Nur kemudian membandingkan pertumbuhan bank syariah dengan bank konvensional untuk menjelaskan penyusutan pangsa pasar ini.

“Artinya, tergerus 36 basis poin dalam 18 bulan. Ini menunjukkan bahwa bank konvensional tumbuh lebih cepat daripada perbankan syariah. Stimulus juga ikut berperan,” jelas Ekonom itu.

Salah satu kebijakan yang disoroti Nur yakni penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun pada September 2025, dengan alokasi Rp10 triliun kepada Bank Syariah Indonesia (BSI).

Jumlah tersebut setara 5% dari total penempatan dana pemerintah, lebih kecil dibandingkan pangsa aset perbankan syariah sekitar 7,7% yang dijadikan pembanding oleh Nur.

Atas kondisi ini, Nur menilai dukungan fiskal bagi perbankan syariah seharusnya diberikan secara lebih proporsional.

Selain persoalan pendanaan, Nur mendorong penguatan pengawasan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) serta keterbukaan data keuangan syariah untuk menjaga kualitas pertumbuhan industri.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp748,7 triliun pada Agustus 2026 atau tumbuh 11,61% secara tahunan, dengan rasio pembiayaan bermasalah bruto sebesar 2,3%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor industri halal.

“Sinergi antara otoritas, industri keuangan, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat agar pembiayaan syariah semakin mudah diakses dan memberikan dukungan nyata bagi pengembangan industri halal serta pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Dian dalam keterangan resminya, Jumat (16/10).

Adapun Bank Indonesia (BI) pada Rabu (21/10) lalu memutuskan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah guna memperkuat likuiditas. GWM akan turun bertahap dari 7,5% menjadi 5,5% pada November hingga Desember 2026.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *