Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat meninjau Pasar Kebon Roek di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Foot: Dok. Kementerian Perdagangan)

Beranda / Ekonomi / Mendag Budi Dorong Cabai NTB ke Daerah Lain

Mendag Budi Dorong Cabai NTB ke Daerah Lain

PravadaNews – Perbedaan harga cabai antardaerah mendorong Menteri Perdagangan Budi Santoso mengupayakan penyaluran surplus cabai dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke wilayah lain yang membutuhkan menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru (Nataru) 2027.

Rencana itu disampaikan Budi setelah meninjau Pasar Kebon Roek di Kota Mataram, Kamis (5/11/2026). Dalam kunjungan ini, harga cabai rawit merah tercatat Rp40.000 per kilogram (kg).

Menurutnya, pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di pasar tersebut mencukupi. Sejumlah komoditas juga dijual di bawah harga acuan pemerintah, termasuk cabai rawit dan telur ayam ras.

“Secara umum, harga cukup bagus. Beberapa bahkan dijual di bawah harga acuan, seperti cabai rawit yang dijual Rp40.000/kg sementara harga acuannya Rp57.000/kg, serta telur dan berbagai komoditas lainnya. Semua terkendali, pasokannya juga cukup. Pemerintah akan terus hadir dan memantau agar pasokan tetap terjamin dan harga bapok tetap terkendali,” ujar Mendag Budi.

Selain cabai rawit, harga cabai merah keriting tercatat Rp40.000 per kg dan cabai merah besar Rp25.000 per kg. Sementara itu, telur ayam ras dijual Rp26.200 per kg, bawang merah Rp26.000 per kg, dan beras medium Rp13.000 per kg.

Berdasarkan pantauan redaksi dalam data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada hari ini pukul 16.00 WIB menunjukkan rata-rata nasional harga cabai rawit merah mencapai Rp72.428 per kg, cabai merah keriting Rp69.074 per kg, dan cabai merah besar Rp58.160 per kg.

Dengan pasokan yang mencukupi, Budi menilai surplus cabai dan telur di Mataram dapat dimanfaatkan untuk membantu daerah lain yang mengalami kekurangan pasokan.

Langkah serupa sebelumnya dilakukan Kemendag melalui pengiriman tujuh ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, ke Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Jumat (30/10). 

“Kemendag telah mengirim tujuh ton cabai dari Jawa Timur ke Halmahera. Untuk selanjutnya, kami upayakan daerah-daerah surplus cabai dapat membantu memasok daerah lain yang membutuhkan, terutama di daerah dengan harga cabai lebih tinggi. Upaya ini akan kami koordinasikan bersama Bank Indonesia dan pemerintah daerah,” jelas Mendag Budi.

Pengiriman tersebut dilakukan setelah harga cabai rawit di Halmahera Utara terpantau sekitar Rp150.000 per kg pada Selasa (27/10), jauh lebih tinggi dibandingkan harga cabai rawit di Mataram pada Kamis (5/11). 

Dalam pelaksanaannya, Kemendag bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara dan mendapat dukungan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).

Untuk menentukan daerah yang membutuhkan tambahan pasokan, Budi menjelaskan Kemendag memantau perkembangan harga setiap hari melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Upaya pemerataan pasokannya berkaitan dengan tekanan harga pangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat cabai merah dan cabai rawit masing-masing menyumbang 0,13 dan 0,05 poin persentase terhadap inflasi bulanan Oktober 2026.

Sementara itu, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto menyampaikan harga cabai rawit merah pada pemantauan Oktober 2026 telah mencapai 61,6% di atas harga acuan, sehingga pemerintah daerah diminta terlibat dalam upaya stabilisasi.

“Jadi kita harapkan kawan-kawan dari daerah ini mengajukan surat kepada Badan Pangan Nasional untuk melakukan stabilisasi pasokan dan harga cabai,” ujar Andriko dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (26/10).

Melalui program FDP, Bapanas memfasilitasi pengiriman pangan dari daerah surplus ke wilayah yang kekurangan pasokan dengan meminta pemerintah daerah menyertakan data pemasok, pembeli, dan perkembangan harga di lokasi tujuan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *