PravadaNews– Anggota DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertindak tegas terhadap maraknya lapangan padel yang dinilai melanggar tata ruang dan mengganggu kenyamanan warga.
“Kami tidak menentang adanya olahraga padel. Akan tetapi, sudah terlalu banyak usaha padel yang melanggar tata ruang atau malah jadi gangguan terhadap warga di lingkungan sekitarnya. Dan Pemprov DKI perlu bertindak tegas sebelum isu ini menjadi masalah yang lebih besar lagi,” kata Justin, Rabu (25/2/2026).
Justin menyoroti keberadaan sejumlah lapangan padel yang dibangun di jalan sempit. Kondisi itu, menurut dia, memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Baca juga: DKI Larang Pembangunan Padel di Permukiman
“Bahkan, kami memerhatikan lapangan-lapangan padel ini ada juga yang dibangun di jalanan-jalanan sempit. Ketika ini terjadi, itu menimbulkan kemacetan yang mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga setempat,” ujar Justin.
Justin menilai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya perhatian pemerintah terhadap dampak lingkungan dari sebuah bangunan usaha. Ia menyebut fenomena lapangan padel mengulang pola lama pembangunan di Ibu Kota.
“Selama ini, Pemprov DKI seolah-olah menomorduakan dampak sebuah bangunan terhadap lingkungannya. Sehingga, bangunan-bangunan seperti mall-mall dibiarkan menjejali ibukota tanpa mempedulikan masyarakat dan lalu lintas kendaraan setempat. Kali ini, fenomenanya terulang dengan lapangan padel,” kata Justin.
Dia juga menilai protes warga atas keberadaan lapangan padel di lingkungan permukiman sebagai hal yang wajar. “Maka tidak wajar apabila warga ada yang protes karena merasa terganggu.
“Masyarakat berhak menuntut perbaikan. Kini, saatnya di mana dampak gangguan sebuah usaha, apa pun itu, termasuk lapangan padel, dinomor satukan,” tandas Justin.















